Home > Berita > Riau

Disdik Riau Klaim Penggunaan Dana BOS Afkin Tahun 2019 Sudah Sesuai Aturan

Disdik Riau Klaim Penggunaan Dana BOS Afkin Tahun 2019 Sudah Sesuai Aturan

Ilustrasi/INTERNET

Jum'at, 05 Maret 2021 16:31 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja adalah program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengembangkan program Digitalisasi Sekolah dalam rangka persiapan memasuki era revolusi industri 4.0.

Dana BOS Afirmasi itu sendiri ditujukan untuk mendukung operasional rutin dan mengakselerasi pembelajaran bagi sekolah yang berada di daerah tertinggal dan sangat tertinggal.

Sedangkan dana BOS Kinerja yang dialokasikan untuk sekolah yang dinilai memiliki kinerja baik dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.

Program yang menelan anggaran triliunan itu pada 2019 juga mengalir di satuan pendidikan yang ada di Provinsi Riau.

Kata Kasubbag Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Indra Syarif bahwa penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Provinsi Riau ada dua kategori, yaitu Penerima Bos Afkin Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, dan Penerima Bos Afkin untuk Sekolah Menengah Atas atau sederajat serta Satuan Pendidikan Khusus.

“SD dan SMP itu dibawah kewenangan Disdik Kabupaten/Kota, kalau SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dibawah kewenangan Disdik Provinsi Riau,” Ujar Indra Syarif saat diwawancarai pada Kamis (4/3/2021).

Indra pun memberi rincian jumlah sekolah penerima dana BOS Afkin pada tahun 2019 tersebut, bahwa ada sebanyak 973 SD dengan total dana Rp61.033.000.000 dan 258 SMP dengan total dana Rp25.082.000.000 penerima dana Bos Afirmasi ini. Sedangkan penerima dana Bos kinerja untuk SD sebanyak 117 total dana Rp14.847.000.000 dan SMP sebanyak 30 sekolah dengan total dana Rp9.422.000.000.

“Untuk SD dan SMP, semua itu tersebar di 12 Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau,” Sebutnya. Lanjut Indra, Penerima Bos Afirmasi Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus (SMA, SMK dan SLB) SMA berjumlah 78 sekolah dengan total dana Rp14.290.000.000, SMK berjumlah 35 sekolah dengan total dana Rp5.456.000.000 dan SLB berjumlah 2 sekolah dengan total dana Rp70.000.000. Sedangkan Penerima Bos Kinerja ada sebanyak 17 SMA dengan total dana Rp8.797.000.000, SMK berjumlah 14 sekolah dengan total dana Rp. 5.456.000.000, dan SLB berjumlah 3 sekolah dengan total dana Rp221.000.000.

“Kalau penyebaran dana bos afirmasi untuk SMA di 10 Kabupaten/Kota, SMK di 10 Kabupaten/Kota, SLB di 2 Kabupaten/Kota. Sedangkan penyeberan dana bos kinerja untuk SMA di 12 Kabupaten/Kota, SMK di 12 Kabupaten/Kota dan SLB di 3 Kabupaten/Kota,” Paparnya.

Ia menyebut hal itu sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2019, Penerima Bos Afirmasi tersebut adalah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.     *Ada berapa jumlah siswa yang menerima program tersebut?*   Indra menjelaskan bahwa program tersebut sasarannya bukan langsung kepada siswa, tetapi sasarannya adalah sekolah atau lembaga. Perhitungannya memang berdasar jumlah siswa yang disinkronkan melalui data Dapodik pada tahun berkenaan. Namun Sasarannya penerimanya bukan langsung kepada siswa.   Diketahui dari total anggaran yang digelontorkan kemendikbud untuk sekolah di Riau, total anggaran keselurahan dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun 2019 tersebut untuk dana BOS Afirmasi sebesar Rp106.000.000.000, kemudian dana BOS Kinerja sebesar Rp40.164.000.000     *Apakah realisasinya sudah sesuai dengan ketentuan Siplah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah)?*   Ia menjawab bahwa pada Tahun 2019 berdasarkan pengamatan Tim sekolah ada yang telah merealisasikan dananya telah menggunakan SIPLah, namun ada pula yang belum merealisasikannya karena terkendala masalah teknis. Kemudian ditambah juga dengan singkatnya waktu, sehingga sekolah tidak dapat merealisasikan dananya  terutama untuk Bantuan yang mempunyai nominal diatas 200 Juta.

Hal itu karena sesuai dengan Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019  tentang Pengadaan Barang dan Jasa Sekolah tidak boleh melalui Siplah, namun harus dilakukan melalui lelang pada UKPBJ setempat. Terkendala singkatnya waktu pelaksanaan yang diberikan kepada sekolah, sehingga banyak sekolah hingga 31 Desember 2019 yang belum merealisasikan dananya, sehingga dana tersebut menjadi SILPA dan digunakan pada Tahun berikutnya yakni pada tahun 2020.

Kemana seluruh satuan pendidikan membelanjakan pengadaan barang  yang  diberikan bagi siswa penerima?

Ia menegaskan kalau barang yang dibeli dari Bos Afirmasi dan Bos Kinerja bukan diberikan langsung kepada siswa, namun barangnya  diberikan kepada sekolah untuk sarana Rumah Belajar (Rumbel).

Apa saja jenis barang yang mereka belanjakan?

Bagi sekolah yang telah merealisasikan pada tahun 2019, Kata Indra bahwa barang yang dibeli berupa fasilitas untuk sarana Rumah Belajar. Namun bagi sekolah yang belum merealisasikan pada tahun 2019, lalu merealisasikan dana tersebut pada tahun 2020, maka sekolah harus mengikuti Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bos Afirmasi dan Kinerja Tahun 2020, Berlaku aturan Penggunaan Sisa Dana BOS Kinerja sesuai dengan Penggunaan BOS Reguler sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020. Penggunaannya sesuai dengan Kebutuhan sekolah dan sesuai Program Merdeka Belajar di sekolah.

“Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019, hanya berlaku tahun 2019 saja, bila dananya belum direalisasikan atau silpa untuk tahun 2020, maka yang diperlakukan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk teknis Bos Afirmasi dan Kinerja, dan Penggunaan dananya sesuai dengan BOS Reguler,” Pungkasnya.

Sejauh ini sudah berapa rumah belajar yang terfasilitasi dari dana bos afirmasi dan dana bos kinerja?

Indra menyebutkan berdasarkan realisasi Dana BOS afirmasi dan kinerja tahun 2019 bahwa ada sebanyak 28 Sekolah yang telah terfasilitasi untuk Sarana Rumah Belajar.

Kategori : Riau, Umum
wwwwww