Home > Berita > Riau

Pakai KTP Terbitan Riau, Dua Pemuda NTT Buronan 3 Polda Dibekuk atas Kasus Dugaan Penggelapan Emas dan Uang Rp50 Miliar

Pakai KTP Terbitan Riau, Dua Pemuda NTT Buronan 3 Polda Dibekuk atas Kasus Dugaan Penggelapan Emas dan Uang Rp50 Miliar

Pelaku penggelapan yang ditangkap personel Polres Alor NTT.

Minggu, 28 Februari 2021 19:22 WIB

KUPANG, POTRETNEWS.com — Niat dua pemuda Alor, Nusa Tenggara Timur ( NTT) pria berinisial SB dan AH ingin menjadi milioner dadakan. Pasalnya, segepok emas dan uang Rp 50 M (miliar) dari hasil kejahatan digagalkan polisi. Polisi bertindak cepat atas kejahatan SB dan AH.

Anggota Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polres Alor Polda NTT membekuk dua buronan kasus dugaan penggelapan emas dan uang Rp 50 M. Dua buronan itu ditangkap anggota Polres Alor atas informasi dari penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara.

Dua buronan dengan inisial SB dan AH itu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di tiga kepolisian daerah Yakni, Polda Jambi, Polda Kalbar dan Polda Kaltara. Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas SIK membenarkan informasi penangkapan tersebut saat dihubungi POS-KUPANG.COM (grup tribunbatam.id) dari Kupang pada Minggu (28/2) siang.

Berdasarkan informasi tersebut, terduga terlapor yang merupakan buronan tiga Polda itu disebut akan transit di Alor menggunakan kapal tol laut dari Atapupu, Kabupaten Belu. Meski telah mengantongi identitas dua buronan itu, Kapolres mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak Polda Kaltara.

"Identitas sementara masih kami koordinasikan lanjut dengan Polda Kaltara, karena mereka tidak membawa KTP asli. Inisial SB dan AH, KTP asal dari Provinsi Riau," beber Kapolres Christmas, melansir Tribunnews.com.

Pihaknya masing mengecek kebenaran identitas yang dibawa oleh dua buronan itu karena diduga identitas tersebut palsu. "Kami belum bisa kasih keterangan lengkap sambil menunggu penyidik polda kaltara," ujar AKBP Christmas. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww