Home > Berita > Umum

Suami Bertaruh Nyawa Membela Negara di Papua, Istri Justru Enak-enakan bersama Senior Suami di Rumah Dinas

Suami Bertaruh Nyawa Membela Negara di Papua, Istri Justru Enak-enakan bersama Senior Suami di Rumah Dinas
Jum'at, 26 Februari 2021 18:37 WIB

PAPUA, POTRETNEWS.com — Bukannya menjaga kehormatannya sebagai istri, wanita ini malah mencoreng aib saat suaminya menjalankan tugas negara di Papua. Sebagai istri dari anggota TNI, seharusnya wanita berinisial AP ini sudah paham jika suatu saat ia akan ditinggal bertgas oleh suami dalam waktu yang lama.

Namun, godaan yang datang terlalu besar hingga ia tak kuasa untuk menolak. AP yang ditinggal di rumah dinas kepincut dengan senior suaminya yang sama-sama tinggal di komplek rumah dinas. Senior suami AP berinisial SS adalah oknum anggota TNI berpangkat Koptu.

Meski telah berkeluarga, SS tinggal sendirian. Sedangkan anak dan istrinya tinggal di kampung halaman. Sementara AP hanya tinggal dengan tiga anaknya sepeninggal AM bertugas di Papua. Perselingkuhan AP dan SS bermula ketika suami AP yang berinisial Kopda AM ditugaskan ke papua pada Februari 2019 lalu Satgas Pamtas, melansir Tribunnews.com.

Enam bulan pasca sepeninggalan AM, AP kerap dihubungi oleh SS. Ternyata SS sudah lama menyukai istri AM. Sejak itu Koptu SS yang kerap kali memulai percakapan lebih dulu dengan gombalan-gombalannya. Awalnya AP tidak tertarik dengan sikap Koptu SS, bahkan AP sempat melaporkannya ke sang suami yang tengah bertugas di salah satu pos berbahaya di Papua.

Kopda AM lalu menyampaikan agar sang istri tidak perlu menanggapi Koptu SS. Namun, AP ternyata tidak menuruti nasehat suaminya. Dalam kesaksiannya, AP mengaku mulai tertarik setelah Koptu SS karena kerap mengajak jalan anak-anaknya. Selain itu, Kopstu SS juga kerap memberi uang kepada AP dan anak-anaknya.

Kopstu SS mengakui melakukan itu lantaran AP kerap mengeluh bahwa selama ditinggal suaminya tugas di Papua mengalami kekurangan biaya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Dari situ komunikasi mereka semakin sering dan berlanjut dengan bercerita tentang keluarga masing-masing.

Mereka kemudian semakin dekat dan memilih mulai berpacaran pada bulan September 2019. Pada akhirnya perselingkuhan itu membuat AP dan Koptu SS berkali-kali melakukan hubungan intim. Bahkan kepada suaminya, sesuai yang tertuang dalam kesaksian Kopda AM dalam surat putusan, AP mengaku sudah berhubungan intim sebanyak kurang lebih 20 kali dengan Koptu SS.

Perselingkuhan sempat berhenti ketika suami AP pulang dari tugas di Papua pada Desember 2019. Namun, AP dan Koptu SS masih kerap berhubungan intim dan dilakukan di ruang panel listrik.

Kopda AM rupanya sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya. Makanya ia mulai melakukan penyelidikannya sendiri setelah pulang dari Papua pada desember 2019. Kopda AM lalu berhasil membongkar chat sang istri dengan Koptu SS.

Kemudian, Kopda AM lalu melaporkan perbuatan istrinya ke staf intel. AP lalu diinterogasi dan mengakui perselingkuhannya dengan Koptu SS. Koptu SS pun kemudian diproses secara hukum militer.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Koptu SS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : “Turut serta melakukan zina”. Koptu SS lalu dijatuhi pidana penjara 8 bulan dan dipecat dari dinas militer.

Perselingkuhan ini juga diketahui berbuntut pada keretakan rumah tangga Kopda AM dan Ap. Mereka disebut memilih memproses perceraian usai kasus ini. Kasus ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 7 Januari 2021. Putusan pengadilan atas kasus ini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww