Teka-teki Dana Hibah KONI Bengkalis Jadi Bahan Unjuk Rasa Amperga ke Kejaksaan

Teka-teki Dana Hibah KONI Bengkalis Jadi Bahan Unjuk Rasa Amperga ke Kejaksaan

Ketua Amperga, Muhammad Al Faroq saat diwawancarai, Rabu (24/2/2021).

Rabu, 24 Februari 2021 20:52 WIB
Junaidi Usman

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Mendapatkan bukti tindak pidana korupsi, Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Olahraga (Amperga) menggelar aksi damai ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (24/2/2021).

"Bukti dari mana pun kami dapat, kami tetap menutupi," kata Ketua Amperga, Muhammad Al Faroq kepada potretnews.com, Rabu (24/2/2021) sesaat setelah menyampaikan harapan tepat di depan pagar pintu masuk Kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian.

Atlet Futsal Bengkalis ini mengaku merasa terganggu dengan dana hibah ke KONI Kabupaten Bengkalis yang diduga tidak tepat sasaran, "Karena khususnya di Pulau Bengkalis sangat banyak sekali atlet-atlet yang berprestasi sehingga adanya kejadian seperti ini, mereka terbengkalai," ungkapnya.

Terhadap oknum yang terlibat dalam kasus Tipikor dana hibah tadi, Muhammad Al Farok berkeinginan, "Barang siapa yang mendapati dia (pengurus di KONI Kab.Bengkalis,red) memang sedikit memakan duit korupsi tersebut maka diberhentikan saja, ganti yang baru. Kami harap, pemuda olahraga di Kabupaten Bengkalis kita tetap semangat apa pun yang terjadi walau pun kita (unjuk rasa) satu dua orang pantang berundur. Biar kan mati berdiri," tekadnya seraya menyebutkan dirinya ada menerima intervensi dari pihak KONI Kabupaten Bengkalis dan dirinya tidak menghiraukan, tetap akan mengawal hingga ke akar-akarnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Nanik Khusartanti mengatakan, 'Mereka justru bentuk dukungan kepada Kejari Bengkalis dalam mengusut dana hibah KONI Kabupaten Bengkalis ini. Saya berterima kasih, kalau kita dikawal ya kita siap bekerja secara profesional. Tadi kan mereka mengatakan mau mengawal, kita menjaga profesional, kita sedang dalam penyidikan sekarang untuk mengumpulkan semua alat bukti yang diperlukan tentu saja akan kita panggil semua yang bersangkutan dengan kasus ini dan saya juga ingin segera menuntaskan kasus ini maksudnya kita tidak mau berlarut-larut dalam penanganannya. Sesegera mungkin, secepat apa yang kita bisa akan kita lakukan dan kita tetap akan jaga obyektivitas kemudian profesionalisme," tegasnya.

"Kita sudah menemukan pola modus operandinya seperti apa. Kalau masalah besaran kerugian negara baru dikumpulkan oleh penyidik karena banyak sekali ada di cabor-cabor yang belum semuanya dipanggil dan diperiksa sehingga belum bisa ditentukan berapa jumlah kerugiannya. Dana digunakan 40 cabor, tentu saja satu persatu harus kita panggil kita periksa kemudian kita dalami berapa yang digunakan sesuai peruntukannya dan berapa yang tidak nanti baru ditemukan berapa kerugian negara," tambahnya.

Kepala Kejari, Nanik Khusartanti mengaku belum ada gambaran berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Karena di penyidikan kan untuk membuat terang satu tindak pidana dan menemukan tersangkanya yang harus bertanggungjawab," terangnya. ***

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww