KPK Beberkan Delapan Titik Rawan Korupsi di Lingkup Pemda

KPK Beberkan Delapan Titik Rawan Korupsi di Lingkup Pemda

Ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 13 Februari 2021 07:25 WIB
KUPANG, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan menyebutkan ada delapan titik yang rawan korupsi di lingkup pemerintah daerah (pemda). Karena itu para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja sesuai sesuai tupoksi yang ada agar tidak berurusan dengan hukum.

”Ada 8 titik rawan korupsi di lingkup pemkab yang harus dihindari. Titik –titik ada di perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Selain itu manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola dana desa. Ini harus dihindari,” kata Ketua Koordinator Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Dian Patria ketika memotivasi para pejabat Pemkab Kupang, Kamis (11/2/2021) lalu.

Karena itu Dian Patria minta agar pentingnya sebuah keterbukaan. Selain itu integritas serta tidak lupa dukungan kepada Inspektorat dalam menjalankan perannya di daerah.

”Strategi pemberantasan korupsi haruslah represif, serta perbaikan sistem dan mengandung nilai edukasi. Jika ini tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, pasti ujung –ujungnya berurusan dengan hukum. Karena itu harus memberikan dukungan kepada Inspektorat,” jelas Dian Patria, melansir gatra.com.

Kehadiran tim KPK jelas Dian Patria, jangan disambut dengan rasa takut. Karena banyak pejabat dan ASN yang begitu mendengar namanya KPK sering ketakutan.

”Saya harapkan teman –teman jika didatangi tim KPK biasa –biasa saja. Jangan takut, kalau selama melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Namun bagi yang merasa membuat kekeliruan pasti rasa takut. Jika demikian perlu diskusikan dengan pihak Inspektorat daerah untuk dibenahi lebih baik,” ucapnya.

Dia menambahkan, pemkab perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antar OPD agar terjadi sinergitas. Perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi secara internal. Terutama dalam upaya untuk pencapaian target-target yang menjadi indikator MCP (Monitoring Control For Prevention) sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pencegahan korupsi

”Nilai transparan dan akuntabilitas itu sangat dibutuhkan, tingkatkan kolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPK, pelaku usaha, asosiasi pelaku usaha, media dan masyarakat. Ini sangat penting untuk dilakukan,” ujar Dian Patria. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan
wwwwww