Home > Berita > Umum

Saat Suap Dinilai Lumrah, Nepotisme Dianggap tak Etis

Saat Suap Dinilai Lumrah, Nepotisme Dianggap tak Etis

Ilustrasi/INTERNET

Senin, 08 Februari 2021 08:23 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Suap terhadap pemerintah yang berasal dari kalangan tertentu seperti halnya pengusaha dianggap sesuatu yang lumrah. Setidaknya hal ini yang tergambar berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Survei tersebut melibatkan pelaku usaha di Indonesia berdasarkan hasil sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) dengan jumlah 1.000 responden sebagai sampel. Responden tercatat menjadi pemilik atau pelaksana manajemen usaha pada perusahaan terpilih.

Menurut survei 23,4 persen pelaku usaha menganggap wajar bila memberikan sesuatu seperti uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan atau ketentuan. Hal ini dikatakan memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah.

”Selain itu cukup banyak pelaku usaha yang menilai positif praktik nepotisme," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan secara virtual, Ahad (7/2/2021). Kemudian 21,1 persen menganggap nepotisme merupakan tindakan normal, dan 13,6 persen menilainya sebagai tindakan yang perlu untuk memperlancar urusan.

Namun, begitu lebih banyak juga yang menilai bila praktik itu negatif atau sebesar 50,9 persen menganggap tidak etis dan 10 persen menilai sebagai kejahatan. Terkait pengalaman menyaksikan korupsi, dijelaskan Djayadi 8,9 persen menyatakan pernah menyaksikan pebisnis atau pengusaha memberi uang atau hadiah di luar ketentuan resmi kepada pegawai pemerintah atau aparat Negara dalam setahun terakhir.

Sementara 13,4 persen menyatakan tidak pernah menyaksikan sendiri tapi ada orang yang dikenal secara pribadi pernah menyaksikannya, dan 65 persen menyatakan dirinya dan orang yang dikenal pribadi tidak ada yang pernah menyaksikannya. KPK Menurut para pelaku usaha, pemberian uang atau hadiah di luar ketentuan resmi kepada pegawai pemerintah atau aparat negara untuk menyelesaikan urusan rumit secara cepat.

31 responden menjawab demikian yang mayoritas berasal dari pelaku usaha besar. Selanjutnya 10 persen menjawab sangat sering memberi uang kepada aparat negara untuk melancarkan urusan yang terjadi di sektor pekerjaannya, 19,4 persen menyatakan jarang, dan 64,6 persen menyatakan sangat jarang.

Lalu 7,6 persen menjawab sering memberi hadiah berupa barang kepada aparat negara, 19,9 persen menyatakan jarang, dan 64,5 persen menyatakan sangat jarang. Survei juga menemukan bila praktik suap terjadi sebab ada permintaan langsung dari pemerintah. 

Terdapat 14,2 persen mengaku pernah satu atau dua kali diminta memberikan uang atau hadiah (barang, layanan, fasilitas) di luar ketentuan resmi kepada aparat pemerintah, sementara 2,7 persen pernah beberapa kali.

Kemudian 14,9 persen mengaku pernah memberikan uang atau hadiah di luar ketentuan resmi kepada pemerintah karena diminta, sementara 4 persen mengaku pernah beberapa kali.

"Hal inilah yang mendasari terjadinya praktik suap dalam berbagai bentuk, baik uang, barang, layanan pribadi, maupun hubungan personal yang terjadi antara pelaku usaha dengan aparat pemerintah. Praktik-praktik tersebut masih cukup banyak terjadi dan diakui oleh para pelaku usaha," ucap dia, melansir cnnindonesia.com .  ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww