KPK Dianggap Masih Lembaga yang Efektif Berantas Korupsi, Kejaksaan Agung dan Pemda Dapat Nilai Negatif

KPK Dianggap Masih Lembaga yang Efektif Berantas Korupsi, Kejaksaan Agung dan Pemda Dapat Nilai Negatif

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta/Ilustrasi/INTERNET.

Senin, 08 Februari 2021 09:20 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kendati belakangan sering dikritik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang masih efektif melakukan pemberantasan korupsi dibanding lembaga lainnya. Setidaknya itu hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

LSI melibatkan 1.008 responden yang terdiri dari akademisi, LSM/Ormas dan media massa yang disebut sebagai pemuka opini serta dari masyarakat umum.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, KPK menjadi lembaga yang masih efektif melakukan pemberantasan korupsi dengan nilai 70 persen yang diikuti oleh Ombudsman dengan nilai 60 persen. Diikuti juga dari BPK, Presiden, BPKP dan Mahkamah Agung (MA).

”Ada empat lembaga yang memperoleh nilai negatif dari kalangan pemuka opini. Yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung), polisi, pemerintah daerah dan DPR. Ini dianggap negatif efektivitas mereka di dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei melalui virtual, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLID, Ahad (7/2/2021).

Kejagung, efektivitasnya hanya sekitar 41 persen, Polisi hanya 36 persen, pemerintah daerah hanya 34 persen, dan DPR hanya 21 persen. Akan tetapi kata Djayadi, meskipun Presiden masih dianggap efektif, tetapi nilainya masih rendah, hanya dikisaran 56 persen. "Yang tertinggi KPK, itu pun di angka 70 persen. Biasanya kan KPK itu memperoleh nilai efektivitas yang lebih tinggi," demikian Djayadi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww