Home > Berita > Riau

Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kampar dan Panggil Bupatinya

Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kampar dan Panggil Bupatinya

Koordinator Lapangan, Guntur saat melakukan ”long march”/GORIAU.com

Kamis, 07 Januari 2021 15:55 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Massa yang menamakan dirinya Himpunan Mahasiswa Riau (Himari) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Kepala Dinas (Kadis) PUPR di Pemkab Kampar, Afdal.

Hal tersebut mereka lakukan di depan kantor kejati dengan membawa spanduk berisikan aspirasi mereka supaya jajaran korps Adhyaksa bisa menelusuri lebih dalam kasus yang sudah menahan empat orang ini.

"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut tuntas aktor yang terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang - Telukjering di Kabupaten Kampar dengan nilai proyek Rp9,8 miliar," kata Koordinator Lapangan (Koorlap), Guntur, Kamis (7/1/2021), melansir dari GoRiau.com.

Massa juga mengharapkan supaya kejati tidak tebang pilih dalam kasus ini, dan segera memanggil Bupati Kampar Catur Sugeng selaku penanggung jawab penuh realisasi APBD Kampar.

Himari menyampaikan ultimatum, jika dalam waktu 3x24 jam pihak kejati tidak merespons tuntutan, mereka akan menurunkan massa untuk menggelar aksi yang sama.

"Ini komitmen kami dalam mengawal sampai tuntas setiap kasus korupsi di Riau, tidak hanya di Kampar, tapi seluruh kabupaten di Riau. Kami menjalankan tugas kami sebagai mahasiswa, semoga aspirasi kami ini bisa membawa Riau ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Kampar, Hukrim
wwwwww