Pemandu Turis Asal Kepri Ditangkap Polisi karena Olah Ganja Jadi Bubuk Kopi
BLANGKEJEREN, POTRETNEWS.com — Seorang pemandu turis asal Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap aparat Kepolisian Polres Gayo Lues karena memproduksi bubuk kopi yang dicampur dengan ganja.
Tersangka yakni Indra Budiman (46), ditangkap pada Kamis (31/12/2020) menjelang pergantian tahun baru sekitar pukul 23.30 WIB, di kamar mes TNGL Kedah kecamatan Blangjerango, melansir Tribunnews.com.Selain itu, tersangka juga menanam ganja sekitar 6 batang disekitar lokasi mes tempat tinggalnya selama ini.Kapolres Galus AKBP Charlie Syahputra didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsuir dalam konferensi Pers di aula Mapolres, Senin (4/1/2021) mengatakan, tersangka ditangkap karena memproduksi atau mencampur bahan bubuk kopi dengan daun ganja kering yang diolah menjadi serbuk dan diberi nama kopi dangdut.Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. *** Editor:Akham Sophian