Rombongan Patroli Kapolres Membuat Kendaraan Komplotan Pembobol ATM yang Sedang Diburu Warga Terjebak, Lalu Akhirnya Ditangkap

Rombongan Patroli Kapolres Membuat Kendaraan Komplotan Pembobol ATM yang Sedang Diburu Warga Terjebak, Lalu Akhirnya Ditangkap

Komplotan pembobol ATM yang diringkus polisi/TRIBUNNEWS.com

Jum'at, 25 Desember 2020 15:05 WIB

BEKASI, POTRETNEWS.com — Komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) berhasil diringkus akibat kendaraan yang mereka pakai terjebak saat rombongan kapolres melintas. Jumlah pelaku yang ditangkap ada tiga orang. Sedangkan satu orang lagi berhasil kabur.

Mereka beraksi di ATM di Perumahan Taman Aster, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ketiga pelaku pembobol ATM tersebut diamankan Satuan Reserse Polsek Cikarang Barat. Mereka diamankan setelah aksinya, pada Kamis (24/12/2020) tepergok petugas keamanan setempat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap berinisal AF, BH dan IM. Ketiganya ditangkap saat hendak melarikan diri setelah aksinya tepergok petugas keamanan setempat.

"Waktu bersamaan kami yang sedang melakukan patroli pengamanan malam Natal bersama Dandim 0509 melihat pelaku yang menggunakan mobil terjebak saat kami melintas," kata Hendra, melansir Tribunnews.com.

Awalnya Hendra tak mengetahui, ramai-ramai itu merupakan pelaku pembobol ATM yang tengah dikejar warga. Dari situ anggota Polsek Cikarang Barat langsung menangkap para pelaku yang sudah terkepung.

"Total pelaku ternyata ada empat, kita tangkap tiga. Satu berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian Polsek Cikarang Barat," ungkap Hendra.

Sementara Kapolsek Cikarang Barat, AKP Akta Wijata menerangkan kronologi kejadian penangkapan tiga dari empat pelaku pembobol ATM, terjadi saat kondisi ATM di tempat tersebut dalam kondisi sepi. Para pelaku dengan berpura - pura mengambil uang langsung masuk ke ruang ATM tersebut.

Melihat beberapa pelaku masuk dengan mencurigakan membuat petugas keamanan setempat langsung menugur, hingga membuat para pelaku panik dan mencoba melarikan diri.

Tidak lama berselang rombongan mobil Kapolres Metro Bekasi bersama Dandim 0509 yang sedang melakukan patroli melintas, hingga membuat kendaraan yang dibawa para pelaku terjebak dan tidak dapat melarikan diri.

Dari tangan para pelaku diamankan beberapa ATM, alat sejenis pancing untuk mengambil uang di dalam ATM, beberapa obeng dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam setiap menjalankan aksi kejahatannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww