Kejaksaan belum Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kepulauan Meranti Riau

Kejaksaan belum Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kepulauan Meranti Riau

Ilustrasi/INTERNET

Senin, 14 Desember 2020 18:41 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur berupa peningkatan Jalan Pelabuhan Peranggas—Sungai Kayu Ara, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provisi Riau hingga kini masih dalam kajian tim jaksa penyelidik pidana khusus (pidsus).

Tim jaksa belum mengambil kesimpulan terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut. "Tim masih mengkaji hasilnya (penyelidikan). Jadi belum ada (kesimpulan)," sebut Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, Senin (14/12/2020).

Diuraikan Hilman, dalam penanganan perkara ini, sempat terjadi perdebatan diantara tim jaksa penyelidik dengan ahli. Hal ini terkait perhitungan negara.

”Jadi begini, ada ahli penghitungan negara. Cuma setelah dihitung, itu berasal dari barang terpasang yang rusak akibat penggunaan. Berarti kan prestasi sudah dijalankan tuh, tetapi karena penggunaan jadi rusak," rincinya, melansir dari tribunnews.com.

Meskipun rusak, lanjut aspidsus, pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut beritikad baik. Mereka bersedia memperbaiki kerusakan jalan, dan membayar hasil dari kerusakan jalan tersebut.

”Jadi jalan itu rusak karena penggunaan. Jalan itu sesuai spek, tetapi karena penggunaan alat berat, jadi bagian atas jalan itu terkelupas. Jalan sudah diperbaiki dan ada pengembalian ke kas daerah. Memang ada perdebatan antara penyelidik dengan ahli. Ahli berpendapat itu kerugian negara,” ucapnya.

”Sedangkan penyelidik berpendapat bukan, karena ada prestasi, sudah diperbaiki dan ada pengembalian uang ke kas daerah sekitar Rp400 jutaan,” sambung Hilman.

Untuk diketahui, pengusutan perkara tersebut sudah dilakukannya sejak medio Mei 2020 lalu. Dalam proses penyelidikan, Korps Adhyaksa Riau sudah meminta klarifikasi dari orang-orang yang dinilai mengetahui proses pelaksanaan proyek jalan itu.

Tidak hanya itu, tim jaksa penyelidik juga telah menurunkan tim ahli konstruksi dari Medan untuk melakukan pengecekan spesifikasi jalan yang menjadi masalah tersebut.

Pengecekan dilakukan mulai dari kuantitas, kualitas pekerjaan dan lainnya. Hasil dari pengecekan itu akan menjadi salah satu penilaian untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Proyek peningkatan Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara senilai dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2018.

Kegiatan dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahan yang mengerjakan adalah PT Andam Dewi Lestari dengan nilai kontrak sebesar Rp18.678.798.388

Jalan tersebut merupakan penghubung 4 desa di 2 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kondisi jalan tersebut pun kini sudah rusak parah. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Meranti
wwwwww