Menghina Suku Sakai, HPPM-SR Laporkan 3 Akun Facebook ke Ditreskrimsus Polda Riau

Menghina Suku Sakai, HPPM-SR Laporkan 3 Akun Facebook ke Ditreskrimsus Polda Riau

Ketua HPPM-SR, Iwan Saputra.

Selasa, 24 November 2020 12:30 WIB
Rachdinal
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sakai Riau (HPPM-SR) melaporkan dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Suku Sakai oleh tiga akun Facebook bernama Ayu Suci, Ujang Usman, dan Amino Buyung ke Polda Riau, Senin (23/11/2020) sore. Ketua HPPM-SR, Iwan Saputra mengungkapkan, dalam tiga akun tersebut mengunggah sebuah komentar yang disertai dengan kalimat bernada provokatif dan terkesan menghina suku asli di Bumi Lancang Kuning, yakni suku Sakai.

”Komentar tersebut di upload dan ditransmisikan oleh akun Facebook bernama Ayu Suci, Ujang Usman dan Amino Buyung dengan kalimat yang sangat melukai perasaan kami sebagai masyarakat adat dan suku asli di Riau ini" ujar pemuda yang kerap disapa Iwan Sakai kepada potretnews.com, Selasa (24/11/2020).

Iwan Saputra menceritakan kronologi penghinaan terhadap suku Sakai tersebut terjadi berawal dari ketika ada seorang masyarakat di Muarabasung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau mengusir warga yang kabarnya merupakan tim sukses pasangan calon nomor urut 2.

”Sebenarnya permasalahan ini berawal ketika ada salah satu warga tempatan mengusir tim 02 karena mendatangi rumah dari pintu ke pintu di Muarabasung. Bapak itu melihat mereka tidak sesuai protokol kesehatan seperti tidak membawa handsanitizer, sarung tangan, dan alat cek suhu,” ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, imbuh Iwan, pada Sabtu (21/11/2020) salah satu akun Facebook bernama Ayu Suci yang diduga timses paslon 2 tersebut memposting status berisikan undang-undang tentang hal-hal yang mengganggu kampanye.

”Karena Bapak yang mengusir itu suku Sakai, jadi di laman komentar status yang diposting akun Fb Ayu Suci beramai-ramai dibanjiri komentar sambil menghina yakni dari akun Fb bernama Ujang Usman dengan kalimat, ’mungkin mereka tak pernah belajar tentang hukum yang ada mungkin dia tahu hanya hukum rimba’, lalu dibalas dengan akun dengan nama Amino Buyung dengan menyebutkan ’itu kan orang Sakai dia mana tahu hukum’,” bebernya.

Iwan menganggap hal tersebut tidak etis untuk diucapkan, apalagi pada saat musim pilkada serentak seperti ini. Dia dan rekan-rekan seoragnisasinya mengaku tidak terima atas sikap timses dari paslon 2 yang terkesan sudah menghina suku Sakai.

”Atas kejadian itu, kami melaporkan tiga akun Fb tersebut ke Ditreskrimsus Polda Riau yang tujuannya adalah agar memproses secara hukum terhadap akun atas nama Ayu Suci, Ujang Usman, dan Amino Buyung tekarena sudah menghina suku kami gara-gara urusan pilkada serentak di Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya. ***

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww