Home > Berita > Riau

Demi Hasil Terbaik dalam Ranperda, BP2D DPRD Riau Konsultasi ke Kemendagri

Rabu, 18 November 2020 11:25 WIB
Rachdinal
demi-hasil-terbaik-dalam-ranperda-bp2d-dprd-riau-konsultasi-ke-kemendagriMarwan Yohanis (kanan) didaulat menyerahkan cendera mata dari BP2D DPRD Riau.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D atau Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, pada Selasa (17/11/2020).

Kedatangan para wakil rakyat dari negeri berjuluk Bumi Lancang Kuning untuk meminta arahan dan saran terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Sistem Kesehatan Masyarakat.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Ma’mun Solikhin itu diterima oleh Kepala Seksi Wilayah I Subdit Kemendagri, Jumiran. Turut serta dalam rombongan antara lain; Karmila Sari, Syahroni Tua, dan Marwan Yohanis. Sedangkan pihak eksekutif diwakili oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29112020/potretnewscom_nryc9_2012.jpgBadan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D atau Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin (kanan) menyampaikan maksud kunjungan ke Kemendagri/ISTIMEWA

Pada pertemuan itu, Jumiran menjelaskan, bahwa sistem penyelenggaraan kesehatan sudah tercantum dalam peraturan presiden tentang Sistem Kesehatan Nasional. ”Sebenarnya sudah ada sistem penyelenggaraan kesehatan, dan hal tersebut tercantum dalam Perpres nomor 72 tahun 2012 yakni tentang Sistem Kesehatan Nasional,” ungkapnya.

Kepala Seksi Wilayah I Kemendagri itu juga menambahkan, di dalam Perpres Sistem Kesehatan Nasional terdapat pasal yang menyebutkan teknis, agar tidak terjadi kebingungan dalam melaksanakan sistem kesehatan.

”Di dalam perpres itu, salah satu pasalnya juga telah menyebutkan teknis dalam penyelenggaraan sistem kesehatan nasional, agar tidak terjadi kebingungan. Hanya saja hal tersebut tidak dijelaskan secara rinci, Kalau bisa ini dimasukkan dalam batang tubuh biasanya struktur yang dibangun pasal per pasal sudah jelas kalau di kalimat nya pasti ada klausulnya jadi daerah lebih mudah mengimplementasi kannya,” papar Jumiran.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29112020/potretnewscom_rtarm_2009.jpgMarwan Yohanis, salah satu Anggota BP2D DPRD Riau yang ikut dalam kunjungan/ISTIMEWA

Sementara itu, Ketua BP2D DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin saat pertemuan itu mengatakan, pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan dan SKM kemungkinan dilaksanakan awal tahun depan. Rencana itu setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

”Menurut saya lebih baik lagi jika pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan dan SKM diselenggarakan di awal tahun 2021,” ucapnya.

Sebelum pertemuan ditutup, Ma’mun Solikhin menyampaikan, Bapemperda DPRD Riau sudah menggodok peraturan tersebut. Namun saat ini masih dalam tahap perbaikan agar tidak terjadi tumpang tindih dan mudah diimplementasikan kepada masyarakat. ”Semoga segera bisa diselesaikan,” pungkasnya.

Pertemuan antara delegasi BP2D DPRD Riau dengan jajaran Seksi Wilayah I Subdit Kemendagri menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Selain mencuci tangan dan bermasker, tempat duduk yang hadir pun berjarak lebih dari 1 meter. ***

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww