Sopir Pejabat Pemkot Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan terhadap Keponakan si Bos

Sopir Pejabat Pemkot Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan terhadap Keponakan si Bos

Ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 24 Oktober 2020 08:18 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pria berinisial BA, 43 tahun yang sehari-hari menjadi sopir seorang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Provinsi Riau ditangkap personel kepolisian resor setempat karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap keponakan bosnya sendiri atau paman si korban.

Korban merupakan seorang gadis berusia 16 tahun. Saat kejadian, sopir itu dengan berani memegang bagian-bagian sensitif korban. Ternyata aksi bejad pelaku tersebut sudah terjadi dua kali sejak bulan Agustus lalu.

Tak terima anaknya mendapat perlakuan tak senonoh, sang ayah langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Orang tua korban mengatakan bahwa awalnya korban ingin pergi ke rumah neneknya dan minta diantar ke tempat tersebut oleh pelaku. ”Pelaku sebagai sopir dari abang saya melakukan aksi pencabulannya di rumah nenek korban,” tutur ayah korban, melansir pikiran-rakyat.com.

Beberapa waktu lalu sang anak sudah mengingatkan kepada ayahnya, bahwa si sopir tersebut sering berbuat genit kepada korban. Namun perkataan sang anak tidak ditanggapi serius oleh ayahnya.

”Saya pernah sampaikan ke anak, kklau pelaku genit supaya langsung dibilang agar dilapor (ke polisi). Tapi anak saya diancam. Selama ini pelaku ternyata sudah melakukan cabul dengan memegang bagian sensitif anak saya. Itu sudah dilakukan pelaku semenjak anak saya kelas III SMP,” jelasnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan bahwa pelaku berinisial BA telah ditangkap karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

”Pelapor dan pelaku sedang kita periksa dan akan kita kumpulkan bukti-bukti, jika terindikasi unsur pidana maka akan kami lakukan penyidikan,” pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww