Home > Berita > Umum

Jari Kelingking Petugas Penjara Digigit dan Ditelan Bos Mafia yang Mengamuk saat Selnya Diperiksa

Jari Kelingking Petugas Penjara Digigit dan Ditelan Bos Mafia yang Mengamuk saat Selnya Diperiksa

Ilustrasi/INTERNET

Kamis, 10 September 2020 08:16 WIB

SISILIA, POTRETNEWS.com — Bos mafia yang sedang menjalani hukuman seumur hidup di penjara, mengamuk menggigit dan menelan jari seorang petugas penjara. Peristiwanya terjadi belum lama ini.

Giuseppe Fanara, nama bos mafia itu, merupakan nama yang kesohor di Sisilia, Italia. Media Italia, Harian Il Messaggero melaporkan, Fanara yang sedang menjalani hukuman seumur hidup di penjara Rebibbia, Roma, menyerang tujuh penjaga ketika mereka datang untuk memeriksa selnya.

”Selama pertengkaran itu, dia menggigit jari kelingking tangan kanan agen (penjaga penjara) tersebut. Jari itu hilang, membuat jaksa penuntut Roma menyimpulkan bahwa jari itu telah dimakan," ujar surat kabar tersebut, Selasa (8/9/2020) seperti dilansir dari cnnindonesia.com yang mengutip AFP.

Narapidana itu kemudian menyerang keenam penjaga lainnya dengan menggunakan sapu, diduga ia menyerang sambil berteriak "Saya akan menggorok lehermu seperti babi!".

Sejak itu, pria 60 tahun itu dipindahkan ke penjara Sassari di Sardinia dengan keamanan tinggi. Dia juga menghadapi dakwaan baru termasuk atas penyerangan dan menolak penangkapan. Fanara yang berasal dari klan Cosa Nostra yang terkenal di Sisilia, menjalani hukuman sembilan tahun di bawah rezim penjara "41-bis" yang keras di Italia dan biasanya diterapkan pada anggota mafia.

Rezim penjara itu sepenuhnya mengisolasi bos mafia untuk mencegah mereka menjalankan klan dari balik jeruji besi. Awal tahun ini, Italia memutuskan untuk membebaskan bos mafia yang sudah tua dan lemah, termasuk beberapa dari anggota Cosa Nostra yang berpengaruh.

Keputusan itu lalu memicu protes hingga memaksa kementerian kehakiman untuk mundur dan meninjau keputusan pembebasan. Fanara dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2009 setelah penyisiran anti-mafia pada 2006 di wilayah Agrigente Sisilia.

Pengadilan menjatuhkan tiga hukuman seumur hidup dan hukuman selama 18 tahun kepadanya atas pembunuhan dua bersaudara yang menentang tuntutan mafia dan pembunuhan tiga pria dalam perang geng pada akhir 1990-an. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww