Home > Berita > Riau

Ini Pesan KPU Riau kepada Penyelenggara Pilkada di 9 Kabupaten/Kota di Bumi Lancang Kuning

Ini Pesan KPU Riau kepada Penyelenggara Pilkada di 9 Kabupaten/Kota di Bumi Lancang Kuning

Abdul Rahman.

Jum'at, 04 September 2020 12:41 WIB
Rachdinal
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) per 1 September 2020 menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara Serentak dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam PKPU itu diatur sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi bagi bakal pasangan calon (paslon) sebelum mendaftar. Salah satunya, harus melakukan swab tes dan menyerahkan hasil tes ke KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak.

Terkait terbitnya regulasi tersebut, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Rahman mengatakan, pihaknya kini tengah merekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di kecamatan dan mempersiapkan pendaftaran bakal pasangan calon  yang dimulai hari ini.

”Terkait pendaftaran bakal pasangan calon, semua harus mengikuti standar protokol kesehatan dan harus sesuai aturan PKPU Nomor 10 tahun 2020, misalnya untuk bakal pasangan calon yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa mendaftar secara virtual,” katanya menjawab potretnews.com, Jumat (4/9/2020).

Pada bagian lain dia mengingatkan, saat ini kluster penyebaran dan pasien yang terkonfirmasi positif Covid -19 di Riau setiap harinya terus mengalami peningkatan. Maka untuk, Abdul Rahman berpesan kepada seluruh Komisioner KPU di Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak untuk memperketat protokol kesehatan.

”Kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, apalagi ini hari pertama tahap pendaftaran bakal paslon. Menjadi kewajiban kita untuk mengingatkan KPU di 9 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak di Provinsin Riau. Kemudian kita imbau teman-teman untuk berkordinasi dengan pihak kepolisian supaya bakal paslon tidak melakukan arak-arakan. Pihak yang hadir mendaftar cukup bakal paslon dan pengurus inti dari partai pengusungnya. Hal ini guna mencegah agar tidak terjadi kerumunan,” demikian Abdul Rahman. ***

Kategori : Riau, Politik
wwwwww