Pria Penjual Senjata Api di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru Ditangkap Brimob yang Menyamar sebagai Pembeli

Pria Penjual Senjata Api di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru Ditangkap Brimob yang Menyamar sebagai Pembeli
Kamis, 03 September 2020 19:36 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Jaringan perdagangan yang sulit dideteksi membuat bisnis senjata api ilegal semakin menggiurkan. Pada Selasa (1/9/2020) sore kira-kira pukul 18.00 WIB, tim Opsnal Intel Brimob Polda Riau meringkus seorang pria penjual senjata api di tempat hiburan malam Ce-7 Pekanbaru.

Awalnya personel intel mendapat informasi kalau ada seseorang yang menjual senjata api rakitan lengkap bersama amunisinya di Karaoke Ce-7, yang berada di Jalan Cempaka, Kecamatan Senapan, Kota Pekanbaru.

Atas informasi itu tim langsung bergerak ke Ce-7, dan menyamar sebagai calon pembeli senjata api yang dijual seorang pria itu dengan harga Rp4 juta.

”Iya benar, tersangka berinisial RTA (40), dia ditangkap karena memiliki senjata api tanpa izin. Ia ditangkap di parkiran Doraemon Karaoke Ce-7 Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kasat Reskrim Kompol Awaludin Syam, Kamis (3/9/2020), dilansir dari GoRiau.com.

Kemudian saat tersangka diinterogasi dari mana dia mendapatkan senjata api tersebut, TRA mengaku memperolehnya dari orang yang tak dikenal di sebuah warnet di Kota Pekanbaru.

”Hasil BAP tersangka, Senpi didapat dari orang tak dikenal di warnet lupa namanya, pada bulan Juli 2020 dengan cara dibeli seharga Rp500 ribu dan senjata tersebut akan dijual sambil menunggu pembeli senjata. Selama dalam penguasaan tersangka belum pernah mempergunakannya,” pungkas Awaludin. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww