Oknum Anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang Cabut Kuku Warga Pakai Tang belum Tertangkap

Oknum Anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang Cabut Kuku Warga Pakai Tang belum Tertangkap
Senin, 10 Agustus 2020 08:16 WIB

LABUSEL, POTRETNEWS.com — Imam Firmadi, Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tersangka kasus penganiayaan karena mencabut paksa kuku warga (pakai tang), belum tertangkap. Polisi menyebut penangkapan Imam sempat dihalangi warga.

”Belum bisa dilakukan penangkapan karena dihalangi masyarakat dan tersangka pun belum ditemukan,” kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Muniarti, Sabtu (8/8/2020).

Murniati mengatakan pihaknya yang mencari ke rumah Imam juga tidak membuahkan hasil. Ada dugaan Imam lari dari pengejaran kepolisian. ”Iya waktu itu dilakukan pencarian, nggak ditemukan. Apakah dia lari atau apa kita belum tahu. Tunggu aja prosesnya," tuturnya.

Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan warga bernama Muhammad Jefry Yono. Surat penangkapan Imam juga sudah keluar.

Dia sebelumnya sempat datang ke kantor polisi untuk memberi keterangan. Saat diperiksa, Imam masih berstatus saksi. Dilansir dari detik.com yang mengutip Antara, Imam diperiksa polisi pada Kamis (30/7).

Seusai pemeriksaan, Imam terlihat meninggalkan Polres Labuhanbatu. ”Keempatnya diperiksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww