Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Siak
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Penanganan perkara ini, merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima Korps Adhyaksa. Di antaranya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung).Kepala Kejati Riau, Mia Amiati mengakui, pihaknya menerima beberapa laporan terkait dugaan rasuah di Kabupaten Siak. Laporan itu, kata dia, ada disampaikan masyarakat ke Kejagung serta ke Kejati Riau.”(Untuk dugaan Tipikor) di Siak, ada (laporan) dari Kejaksaan Agung. Jadi, ada bermacam-macam lima laporan. Pertama, dari Kejaksaan Agung, dan ada beberapa laporan dari daerah setempat (ke Kejati),” ungkap Mia Amiati, dilansir riaupos.jawapos.com.Terhadap laporan itu, sebut Mia, pihaknya menindaklanjutinya. Tindak lanjut ini, dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Korps Adhyaksa.Akham Sophian

























