Paling Lambat 15 Juli Pemda Sudah Harus Cairkan Dana Pilkada 2020

Paling Lambat 15 Juli Pemda Sudah Harus Cairkan Dana Pilkada 2020

Ilustrasi/INTERNET

Kamis, 02 Juli 2020 07:14 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Pemerintah daerah (pemda) diingatkan segera mencairkan sisa anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat 15 Juli mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menjelaskan Mendagri Tito Karnavian telah mengimbau agar sebelum 15 Juli, seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada sudah mentransfer 100 persen dana pilkada ke penyelenggara.

”Kemendagri mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana pilkada kepada penyelenggara. Untuk daerah lain, kami dorong untuk segera cairkan sisanya karena tahapan pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi,” kata Bahtiar melalui keterangan resmi, Rabu (1/7/2020).

Adapun, tahapan pilkada telah berlangsung sejak 15 Juni 2020. KPU juga memasuki tahapan verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan pada 27 Juni. Tahapan ini akan berlanjut kembali pada 15 Juli yaitu pemutakhiran data pemilih. Pada tahapan ini, petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu para pemilih.

Bahtiar menjelaskan Pilkada Serentak kali ini mengedepankan protokol kesehatan di mana pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada penyelenggara dan pemilih agar jangan sampai terjadi penularan Covid-19.

”Petugas yang berinteraksi sentuhan langsung kepada publik sehingga harus dilindungi dengan kelengkapan alat pelindung diri. Karena itu anggaran Pilkada harus segera dicairkan agar tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19,” ujarnya, seperti dilansir bisnis.com. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan
wwwwww