Bukannya Tutupi Skandal Cinta Terlarang, Pria di Bali Ini Justru Kirim Foto Syur Selingkuhannya ke WA sang Suami

Bukannya Tutupi Skandal Cinta Terlarang, Pria di Bali Ini Justru Kirim Foto Syur Selingkuhannya ke WA sang Suami

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET

Rabu, 01 Juli 2020 15:28 WIB

DENPASAR, POTRETNEWS.com — Sangat jarang terjadi ada orang yang tengah merajut cinta terlarang membeberkan skandalnya justru kepada pasangan resmi dari selingkuhannya. Tapi hal itu memang benar-benar terjadi.

Kisah perselingkuhan seorang istri di Bali diketahui oleh sang suami berinisial NY (46) dengan cara yang bisa dibilang tidak biasa. Bagaimana tidak biasa, sang suami mengetahui istrinya selingkuh dari foto syur yang viral.

Foto syur yang viral itu menampilkan sosok si istri yang sedang tidak mengenakan sehelai benang pun. Yang bikin kaget lagi, foto syur tersebut disebar oleh selingkuhan sang istri. Sang suami kemudian memutuskan melaporkan selingkuhan istrinya ke Polres Buleleng.

Selingkuhan istri NY diketahui merupakan pegawai Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) Desa Pangkungparuk, Seririt, Buleleng. "LPD-nya ini selingkuh sama perempuan itu, kan awalnya kan fotonya telanjangnya si cewek sama selingkuhannya disebar, ini baru dilaporin ini kan proses penyelidikanlah," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya saat dihubungi detikcom, Selasa (23/6/2020).

NY, mengaku sakit hati terkait foto syur sang istri dengan selingkuhannya. Foto syur istri dengan selingkuhannya itu juga dikirim ke sang suami via WhatsApp.

”Saya sudah merasa sakit hati, Pak, coba pikir masa di-WA saya dikirimin foto kan sangat menyakitkan, Pak. Saya sudah serahkan dengan kuasa hukum saya ya biar nanti mereka yang mengurus," kata NY saat dihubungi detikcom, Rabu (24/6/2020). ”Iya, iya (selingkuhan istri saya) yang ngasih tahu itu ngirimin foto ke WA saya," ujarnya. NY sudah melaporkan masalah ini ke polisi. Dia meminta istri serta selingkuhannya dihukum. "Ya menurut saya, Pak, biar dia itu dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, Pak," ujarnya.

Polisi masih menyelidiki kasus ini. Polisi akan memanggil 3 saksi untuk mencari keterangan yang mendukung atas laporan dari NY.

”Ke depan akan memanggil 3 orang saksi, tujuannya mencari kesesuaian keterangan, terus apakah saksi-saksi ini mendukung atas laporan yang diberikan oleh pelapor kepada pihak penyidik," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya saat dihubungi, Rabu (24/6/2020). ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww