Kumpulkan Berbagai Eleman, KPU Bengkalis Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020

Kumpulkan Berbagai Eleman, KPU Bengkalis Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020

Pembukaan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan pemilihan kepala daerah di Kantor KPU Bengkalis di Jalan Pertanian, Kamis (25/6/2020).

Kamis, 25 Juni 2020 19:51 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Pelaksanaan pemungutan suara pilkada yang awalnya akan diselenggarakan pada 23 September 2020 lalu diundur menjadi 9 Desember 2020, disosialisasikan KPU Bengkalis.

Ketua KPU setempat diwakili Safroni menyampaikan perubahan jadwal itu saat memberi sambutan pada pembukaan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sosialisasi yang berlangsung di Kantor KPU Bengkalis Jalan Pertanian, Kamis (25/6/2020) dihadiri Bupati Bengkais diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Hermanto Baran.

Safroni mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan dan peserta sosialisasi PKPU yang ikut hadir dalam acara tersebut. ”Acara ini bertujuan untuk menyosialisasikan tahapan lanjutan Pilkada. Untuk itu marilah sama-sama mendukung, mengingatkan dan menjunjung sportivitas dalam pilkada ke depannya,” arap Safroni.

Kaban Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Hermanto Baran memberikan apresiasi kepada KPU Bengkalis yang telah menyelenggarakan sosialisasi tadi. Dia mengharapkan melalui sosialisasi ini dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat.

”Penundaan (pilkada, red) ini dikarenakan adanya musibah Covid-19 dan melibatkan banyak orang sehingga memiliki potensi penyebaran Covid-19 dengan cepat. Hermanto Baran menambahakan Pilkada 2020 harus tetap dilakukan guna berjalannya pemerintah di daerah Kabupaten Bengkalis. ”Walaupun ditunda untuk memilih pimpinan daerah yang akan memimpin jalannnya pemerintahan di daerah Kabupaten Bengkalis namun pelaksannaanya harus berjalan sesuai dengan protokol kesehatan seperti mana yang telah diisyaratkan tim Gugus Tugas Covid-19,” pungkas Hermanto Baran. ***

Kategori : Bengkalis, Umum
wwwwww