Tidak Ada Tempat bagi Preman, Polisi Ringkus John Kei dan Puluhan Anak Buahnya Terkait Rencana Pembunuhan

Tidak Ada Tempat bagi Preman, Polisi Ringkus John Kei dan Puluhan Anak Buahnya Terkait Rencana Pembunuhan

John Kei/DETIK.com

Senin, 22 Juni 2020 15:02 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Personel Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap aksi kekerasan yang terjadi di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Ternyata orang di balik peristiwa itu adalah kelompok John Kei, preman yang baru saja mendapatkan pembebasan bersyarat bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 silam.

Kepolisian menangkap John Kei di Perumahan Titian Indah, Bekasi, Jawa Barat beserta puluhan anak buahnya. Peristiwa ini ternyata dilatarbelakangi dendam masalah utang-piutang antara preman terkenal ibukota yakni John Kei dgn pamannya, Nus Kei terkait soal pembagian uang hasil penjualan tanah.

”Antara Saudara John Kei dan Nus Kei, terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. Jadi ini masalah pribadi awalnya," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020), dikutip dari detik.com.

”Di sini memang ada pasal permufakatan jahat, berawal didapatkan dari hasil kita melakukan membuka HP pelaku ini. Di mana didapatkan ada perintah dari John Kei kepada anggotanya. Indikator daripada permufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Saudara NK dan ER atau YDR," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebutkan bahwa motif penyerangan terhadap kelompok Nus Kei ini dilatarbelakangi dendam pribadi John Kei.

”Terkait motifnya masalah internal antara Nus Kei dengan John Kei. Saudara John Kei merasa dikhianati terkait pembagian uang yang tidak sampai," kata Tubagus, dikutip dari detik.com.

Saat ini Polda Metro Jaya telah mengamankan 30 orang pelaku, termasuk John Kei. Polisi saat ini masih mendalami keterangan John Kei dkk.

Editor:
A Roni

Kategori : Hukrim
wwwwww