Dinas PMD Kampar Beri Kades Pembekalan Tata Cara Pengadaan Ambulans Desa agar Terhindar Masalah Hukum
Suasana sosialisasi tata cara pengadaan barang/jasa pengadaan kendaraan kesehatan atau mobil ambulans desa, Rabu (6/5/2020)/ISTIMEWA.KAMPAR, POTRETNEWS.com — Guna tercipta satu persepsi mengenai pengadaan barang dan jasa yang sesuai peraturan berlaku aparat desa atau kelurahan di Kabupaten Kampar, Riau, diberi pembekalan.
Mereka diberi pemahaman lewat kegiatan berbentuk sosialisasi tata cara pengadaan barang/jasa khususnya pengadaan kendaraan kesehatan atau mobil ambulans desa.Sosialisasi yang berlangsung di aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (6/5/2020), diikuti oleh para kepala desa (kades) dan kaur keuangannya tersebut, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang diwakili Koordinator Tim Asistensi Desa (TAD) Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Elly Yudia SE.Dalam sambutannya sebelum membuka acara, Elly Yudia yang juga merupakan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Desa Dinas PMD menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar para kepala desa dan perangkatnya bisa memahami tentang proses pengadaan barang atau jasa yang benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Suasana sosialisasi tata cara pengadaan barang/jasa pengadaan kendaraan kesehatan atau mobil ambulans desa, Rabu (6/5/2020)/ISTIMEWA




















