Home > Berita > Inhil

Soal Santri Ponpes Magetan Asal Inhil Positif Covid-19, Ini Penjelasan Gugus Tugas

Rabu, 29 April 2020 20:10 WIB
Redaksi
soal-santri-ponpes-magetan-asal-inhil-positif-covid19-ini-penjelasan-gugus-tugasGambar hanya ilustrasi. (TEMPO.co)
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan klarifikasi terkait identitas seorang santri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Santri berinisial SAR (19) yang menjadi pasien positif Covid-19 itu, diketahui merupakan warga Pasarkembang, Kecamatan Keritang.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, SAR menjalani uji swab tenggorokan bersama seorang teman sesama santri berinisial R. Santri berinisial R dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab tenggorokan.

Trio mengungkapkan, santri berinisial R merupakan warga Desa Kembangmekarsari, Kecamatan Keritang. ”Kedua santri menjalani swab. Hanya SAR yang positif. Sementara R, negatif," tutur Trio, Rabu (29/4/2020) di Kantor Diskominfops, Tembilahan.

Trio mengatakan, kedua santri, SAR dan R merupakan santri yang berasal dari Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro di Magetan, Jawa Timur. SAR yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan pasien yang tidak menunjukkan gejala apa pun.

”Ini yang patut kita waspadai. SAR mengidap Covid-19, tapi tidak menunjukkan gejala sakit atau apa pun," kata Trio.

Kini, SAR yang menjadi pasien positif Covid-19 tengah menjalani karantina di RSUD Puri Husada dan mendapatkan perawatan medis dari para petugas.

Sementara, R yang dinyatakan negatif usai uji swab tenggorokan, telah pulangkan ke rumahnya di Desa Kembangmekarsari, Kecamatan Keritang.

Selanjutnya, Trio menuturkan, pihak Gugus Tugas akan melakukan tracing terhadap riwayat kontak pasien berinisial SAR untuk menjalani tes cepat atau rapid test.

”Bagi warga yang merasa pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan, bisa melapor ke pihak puskesmas atau kepolisian, kita akan lakukan rapid test," katanya.

Trio juga menyampaikan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan santri, khususnya yang berasal dari daerah dengan transmisi lokal atau zona merah untuk kemudian melaporkan kepada petugas kesehatan maupun kepolisian.

”Nantinya kepada santri yang dilaporkan baru tiba di Inhil, khususnya dari zona merah akan dilakukan pemeriksaan. Ini upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kami harap warga dapat senantiasa kooperatif, bersama menjadi pengawas santri pendatang yang ada di Inhil,” pungkas Trio. (adv/diskominfops inhil)

Kategori : Inhil, Pemerintahan
wwwwww