Home > Berita > Riau

Virus Corona Kian Mengkhawatirkan, Gubernur Syamsuar Kecewa kalau Ada Kepala Daerah di Riau yang Menolak PSBB

Virus Corona Kian Mengkhawatirkan, Gubernur Syamsuar Kecewa kalau Ada Kepala Daerah di Riau yang Menolak PSBB

Gubernur Riau Syamsuar. (ANTARA)

Rabu, 22 April 2020 21:18 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan, tak terkecuali di Provinsi Riau.

Namun, Gubernur Riau Syamsuar melihat masih ada kepala daerah yang masih uring-uringan untuk menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerahnya.

Padahal dibutuhkan aturan dan ketegasan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Satu di antaranya adalah dengan melaksanakan PSBB.

Syamsuar mengatakan, saat ini Riau sudah masuk posisi ke-9 terbesar penyeberan virus corona (covid-19), dan berisiko akan lebih luas lagi terdampak terhadap seluruh masyarakat, yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Untuk itu, Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menetapkan status PSBB mengikuti jejak Kota Pekanbaru. Kemudian dia juga berharap agar jangan ada lagi kepala daerah yang mementingkan diri sendiri, daripada masyarakar luas.

”Saya kecewa kalau ada kepala daerah yang menolak PSBB. Kita ini harus menyelamatkan masyarakat kita. Sebenarnya kalau sayang dengan rakyat, bagaimana mendahulukan kepentinagn rakyat dan keselamatan rakyat,” kata gubernur usai rapat virtual dengan Bappenas, Rabu (22/4/2020), dilansir dari tribunnnews.com.

”Riau ini berisiko tinggi dan masuk zona merah. Kita ini masuk peringkat 9 terbesar penyebaran Covid-19. Sekarang ini Pekanbaru, Dumai dan Kampar masuk zona merah. Sebentar lagi Pelalawan masuk zona merah, tidak perlu menunggu lagi,” ujarnya.

Dia menegaskan, untuk memutus matai rantai penyebaran Covid-19, tidak ada jalan lain selain menetapkan status PSBB. Jangan sampai terjadi kasus penyebaran di daerah terjangkit, masuk ke daerah yang belum terjangkit, dan semakin banyak masyarakat yang terdampak Covid-19, akibat dari kontak dengan orang yang terjangkit.

”Apakah kita menunggu banyak yang meninggal, kita ingin memutus mata rantainya. Riau ini punya risiko tinggi mari kita bersatu melawan Covid ini. Kiranya terbuka hati nurani kepala daerah dapat melaksanakan PSBB,” tandas Syamsuar.

Kampar Zona Merah Covid-19 Segera PSBB
Kampar adalah satu dari daerah atau kabupaten di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat. Mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Kampar sudah mendirikan Posko Covid-19 di perbatasan dengan Sumatera Barat.

Kini, tiga kabupaten dan kota di Riau resmi ditetapkan sebagai daerah terjangkit dan masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. Setelah Kota Pekanbaru dan Dumai, kini giliran Kabupaten Kampar yang dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Riau.

Masuknya Kabupaten Kampar dalam zona merah penyebaran Covid-19 secara resmi diumumkan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Rabu (22/4/2020). Ditetapkannya Kampar sebagai daerah terjangkit, sekaligus menambah daftar panjang wilayah terjangkit Covid-19 di Riau.

”Saat ini telah ditetapkan Kabupaten Kampar sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini saya berharap supaya Kampar bisa mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secepatnya," katanya.

Ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai zona merah Covid-19 ini, maka siapa pun warga yang bepergian ke luar kota dari Kabupaten Kampar, maka yang bersangkut otomatis akan langsung berstatus menjadi orang dalam pemantauan (ODP).

Gubernur berharap kepada kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan wilayah zona merah Covid-19 untuk bisa mengajukan PSBB.

”Sekarang kita menunggu usulan PSBB dari Bupati, nantinya akan menyusul Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis yang akan masuk menjadi daerah terjangkit, apabila pemerintah daerah tidak bersikap cepat atau tanggap," katanya.

Gubernur Syamsuar mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar berstatus zona merah tersebut, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap enteng wabah ini. Physical distancing (menjaga jarak fisik antarmanusia) harus benar-benar dilaksanakan olah masyarakat. Syamsuar kemudian mengimbau kepada masyarakat Kampar untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

”Rutin mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan tetap berada di rumah. Apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker, serta beribadah di rumah," tuturnya.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rabu (22/4/2020), jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kampar sebanyak 38 orang, 17 di antaranya masih dirawat dan 15 sudah sembuh dan sudah pulang.

Sedangkan yang meninggal dunia ada 6 orang. Sementara untuk pasien yang positif Covid-19 di Kampar jumlah ada 3 orang dan seluruhnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangkinang. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww