100 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat Akan Dibagikan kepada Warga Kurang Mampu di Bengkalis

100 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat Akan Dibagikan kepada Warga Kurang Mampu di Bengkalis

Plh Bupati Bengkalis ketika mengikuti Telekonferensi dengan Gubri H Syamsuar, Senin, 30 Maret 2020, di ruang Hang Jebat kantor bupati.

Senin, 30 Maret 2020 21:53 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebanyak 100 ton beras bantuan dari pusat yang akan diterima Pemkab Bengkalis dalam waktu dekat akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.

Hal itu antara lain dilaporkan Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY kepada Gubernur Riau Syamsuar saat melaksanakan telekonferensi atau telewicara dengan 12 bupati/wali kota se-Riau, Senin (30/3/2020).

Telekonferensi dilakukan untuk mendengarkan arahan gubernur sebagai salah satu langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Saat berlangsung telekonferensi, Bustami didampingi Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto. Kemudian Dandim 0303 Bengkalis Timmy Prasetyo, Kepala Kejaksanaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti serta sejumlah gugus tugas covid-19 Kabupaten Bengkalis.

Telekonferensi dengan gubernur dilaksanakan H Bustami HY di Ruang Hang Jebat kantor Bupati Bengkalis. Bustami mengatakan ada beberapa instruksi dari pemerintah pusat bahwa Pemkab Bengkalis akan menerima bantuan beras dari bulog 100 ton yang akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.

”Ini merupakan langkah positif yang diterima oleh Pemkab Bengkalis tentunya sesuai regulasi yang telah di tetapkan, akan kita data siapa saja yang akan berhak untuk menerima beras dari bulog tersebut,” katanya.

Bustami juga menambahkan dengan meningkatnya orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Bengkalis, pemkab telah menyiapkan beberapa ruang khusus yakni di RSUD Bengkalis, RSUD Mandau dan Puskesmas Meskom.

”Beberapa waktu kita telah meninjau puskesmas di Desa Meskom bersama gugus tugas untuk dijadikan ruangan isolasi meskipun puskesmas tersebut baru selesai pengerjaannya,” tuturnya.

Lanjut Bustami, Pemkab Bengkalis juga telah mengirimkan surat kepada ODP jika mengetahui ada keluarga yang sedang melaksanakan karantina mandiri namun jika tidak mengindahkan perintah tersebut akan dilakukan panggilan paksa.

”Kita imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis jika mengalami gejala Covid-19 hendak melaporkan kepada puskesmas terdekat maupun call center-0822 8484 9464 penanganan wabah penyakit Covid-19,” pungkas Bustami. ***

wwwwww