Home > Berita > Umum

Unilak Batalkan Wisuda untuk Cegah Penyebaran Virus Corona, Ijazah Boleh Diambil pada 4 Mei

Unilak Batalkan Wisuda untuk Cegah Penyebaran Virus Corona, Ijazah Boleh Diambil pada 4 Mei

Suasana pelaksanaan wisuda di Unilak beberapa waktu lalu.

Selasa, 17 Maret 2020 13:29 WIB
Muhamad Maulana

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Imbas wabah virus Corona atau Covid-19 membuat Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, harus membatalkan wisuda untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Keputusan itu dituangkan dalam surat edaran bernomor 460/PTS.X.41-R/JF.15/2020 tertanggal 16 Maret 2020 dan telah disebarkan ke seluruh Civitas Academica Unilak.

Surat itu berisi tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan Corona virus disease 2019 memutuskan beberapa poin penting, mulai dari pelaksanaan perkuliahan, upaya pencegahan, layanan penerimaan mahasiswa baru, dan pusat Layanan Covid-19 di Unilak.

”Membatalkan pelaksanaan wisuda tanggal 4 April 2020, meniadakan pelaksanaan yudisium tingkat fakultas, melarang kunjungan ke daerah dan ke luar negeri,” kata Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr Junaidi SS MHum dalam keterangan tertulis kepada potretnews.com, Selasa (17/3/2020).

Rektor Unilak mengatakan, bahwa kebijakan dan instruksi ini telah mengikuti protokol dari pemerintah pusat, Kementrian Pendidikan, dan Pemerintah Provinsi Riau.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa beberapa agenda yang dalam waktu dekat dibatalkan di antaranya wisuda pada 4 April 2020 ditiadakan dan akan direncakan kembali. Kemudian, pelaksanaan yudisium di tingkat fakultas juga tak dilaksanakan.

”Pembatalan pelaksanaa wisuda 4 April telah dilakukan dengan matang demi pencegahan dan penyebaran virus Corona, untuk pendaftaran mahasiswa baru dilakukan secara online dan ini telah kita lakukan beberapa tahun ke belakang. Jadi tidak ada masalah dalam penerimaan mahasiwa baru. Silakan akses di www. pmb.unilak.ac.id. Kami juga meminta masyarakat dan orang tua mahasiswa untuk dapat memahami akan kondisi dan situasai saat ini," kata rektor.

Junaidi menyebut, bawah perkuliahan secara online telah dilakukan sejak Senin (16/3/2020) pagi. ”Tadi saya liat beberapa dosen di lingkungan fakultas telah kuliah dengan sistem daring/ blended learning dan berjalan lancar," sebut dia.

Dalam surat edaran tersebut, rektor juga mengintruksikan jajaran di lingkungan Unilak untuk terus menjaga kesehatan dan rajin mencuci tangan, kemudian menghindari tempat tempat keramaian dan kerumuman.

Berikut beberapa instruksi rektor yang tertuang dalam surat edaran kewaspadaan dan pencegahan penularan Corona:

Untuk Pelaksanaan Perkuliahan:
1. Perkuliahan tatap muka dapat digantikan dengan menggunakan aplikasi blended leraning unilak atau menggunakan fasilitas lainnya bersifat daring seperti email, dan perangkat media sosial lainnya mulai tanggal 16-28 Maret 2020.

2. Dosen dan mahasiswa tidak perlu datang ke kampus. Kegiatan diskusi, bimbingan, ujian proposal, ujian akhir dapat dilakukan secara online atau perangkat media lainya.

3. Pelaksanaan wisuda yang dijadwalkan 4 April 2020 dibatalkan dan akan direncanakan kembali.

4. Ijazah mahasiswa yang diwisuda tanggal 4 April 2020 dapat diambil di biro administrasi akademik gedung rektorat pada tanggal 4 Mei.

5. Pelaksanaan yudisium tingkat fakultas dibatalkan. Untuk pelayanan administrasi, Rektor Unilak menginstruksikan:

5.1. Semua pelayanan adminitrasi di Unilak dilaksanakan secara online atau tanpa tatap muka dengan memanfaatkan teknologi mulai tanggal 17-28 Maret 2020.

5.2. Jam layanan di mulai pukul 8.00-12.00 WIB.

5.3. Untuk pelayanan di fakultas dan pascsarjana cukup dilakukan oleh 1 atau 2 orang dan didampingi oleh 2 orang pimpinan fakultas.

5.4. Jumlah Karyawan yang melayani pada biro akademik dan biro umum disesuaikan kebutuhan.

5.5. Layanan pada badan dan lembaga di Unilak di tiadakan.

Upaya Pencegahan:
1. Menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

2. Melarang pelaksanaan perjalanan dinas ke luar daerah terutama daerah daerah yang telah terjangkit Covid-19,bagi dosen atau karyawan yang telah terlanjur pulang dari daerah yang terkangkit Covid-19 baik dari dalam negeri atau daerah di Indonesia wajib untuk melakukan pemeriksaan diri agar tidak menyebar kepada orang lain.

3. Tidak melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.

4. Bagi karyawan, dosen yang memiliki sakit influenza dengan gejala batuk, flu, radang tenggorokan dan demam untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya dan dapat mengajukan surat izin tidak bekerja sampai dinyatakan sembuh.

5. Mengurangi aktivitas di tempat umum dan keramaian.

6. Tidak menggunakan tanda kehadiran/absensi finger print dan diganti dengan manual.

7. Membiasakan hidup sehat, rajin mencuci tangan setiap akan dan selesai beraktivitas, rajin berolaharga dan mengkonsumi makanan bergizi untuk meningkatan daya tahan tubuh.

Pelayanan Penerimaan Mahasiswa Baru:
1. Layanan penerimaan dan seleksi mahasiswa baru, pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan mengakes www.pmb.unilak.ac.id.

2. Pusat Layanan Covid-19 di lingkungan Universitas Lancang Kuning dipimpin oleh Rektor Unilak dan berada di gedung rektorat. ***

Kategori : Umum
wwwwww