Kadis PMD Bengkalis: Kades yang Lakukan Penyelewengan Akan Diberhentikan

Kadis PMD Bengkalis: Kades yang Lakukan Penyelewengan Akan Diberhentikan

Suasana rakor kades, lurah, BPD, dan camat se-Kabupaten Bengkalis, Senin (16/3/2020).

Selasa, 17 Maret 2020 08:25 WIB
Junaidi
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Seluruh kepala desa, lurah, badan permusyawaratan desa, dan camat di Kabupaten Bengkalis, Senin (16/3/2020) menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar pemerintah kabupaten. Pertemuan yang dilangsungkan di Ruang Dang Merdu lantai 4 kantor bupati dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), H Yuhelmi.

Rakor dilaksanakan sebagai upaya menyinkronkan arah kebijakan pembangunan dan pencapaian tujuan otonomi daerah dan otonomi desa ini juga mengundang sejumlah narasumber.

Mereka yaitu; dari Polres Bengkalis, kejari, Kodim 0303/Bengkalis, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, KPU, dan Panwaslu.

Kepala Dinas PMD mengingatkan bahwa dalam pengelolaan keuangan, kepala desa tentunya dapat menyusun program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Kemajuan desa akan dapat terlihat dari sejauh mana pemenuhan kebutuhan dan pelayanan terhadap masyarakat desa yang dilakukan secara baik. ”Jangan sampai terjadi penyelewengan. Jika terjadi, kepala desa ataupun jajaran yang terlibat secara tidak terhormat akan diberhentikan,” tutur Yuhelmi.

Dalam kesempatan itu, Yuhelmi mengingatkan aparatur desa, baik kades, lurah, dan anggota BPD untuk senantiasa mengimbau masyarakat desa agar tidak membakar lahan atau hutan.

”Begitu juga dengan persiapan menyambut pilkada. Jaga masyarakat kita agar tidak terlibat dari pengaruh gesekan politik. Tetap harus aman, kondusif, sejuk dan damai,” pintanya.

Tampak hadir pada rakor tersebut antara lain; Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Bengkalis Oki Winarta, Danramil 01/ Bengkalis Mayor Arm B. Tambunan, Sekretaris PMD Bengkalis, Syahrial, dan Ketua MKA LAMR Bengkalis H Zainuddin. *** 

wwwwww