Home > Berita > Riau

Dampak Corona, Senin Lusa Perkuliahan Unilak Beralih ke Online

Dampak Corona, Senin Lusa Perkuliahan Unilak Beralih ke <i>Online</i>

Rektor Unilak Dr Junaidi.

Sabtu, 14 Maret 2020 14:21 WIB
Muhamad Maulana

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Untuk mencegah dan mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), aktivitas perkuliahan tatap muka di Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, akan dialihkan menjadi kuliah online mulai Senin lusa (16/3/2020).

Surat edaran bernomor 491/PTS.X.41-R-F.05/2020 terkait kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Rektor Unilak dan sudah disebarkan ke seluruh civitas akademika perguruan tinggi ini.

Dalam surat itu dinyatakan bahwa pada 16-21 Maret 2020, perkuliahan tatap muka diliburkan dan digantikan dengan online atau blended learning, atau bisa menggunakan fasilitas lainnya email, WhatsApp, dan perangkat teknologi sejenisnya.

Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di institusi pendidikan.

”Oleh karena itu kami memutuskan perkuliahan tatap muka di Unilak beralih ke online," kata Junaidi di Pekanbaru, Sabtu (14/3/2020).

Dijelaskan rektor, bahwa blended learning bukan hal baru yang dilakukan di Unilak, dan ini telah digunakan di fakultas beberapa tahun ke belakang dan perkuliahan tatap muka online dibolehkan kementerian.

”Saya juga berpesan kepada civitas Unilak untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan kerumunan, jika tidak ada hal penting di luar akan lebih baik tetap berada di rumah dan terus berupaya untuk hidup bersih salah satunya dengan meningkatkan kebersihan diri dan mencuci tangan," sebut rektor.

Ditambahkan Rektor, kebijakan ini akan terus dievaluasi dan bagi mahasiswa, orang tua dan masyarakat jika membutuhkan informasi perkuliahan dapat menghubungi layanan informasi Unilak, telepon, website, dan sosial media Unilak yang terverifikasi.

Berikut beberapa pernyataan Rektor Unilak:

1. Keputusan libur tatap muka merupakan tanggung jawab institusi untuk menjaga keselamatan dan pencegahan dini civitas akademika Unilak.

2. Ini merupakan antisisipasi penyebaran virus corona.

3. Pembelajaran dengan blended learning atau sosial media, atau perangkat lainnya dapat dilakukan antara dosen dan mahasiswa.

4. Kebijakan ini akan terus dievaluasi setiap pekan dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi dari pihak pihak yang berwenang dan pemerintah. ***

Kategori : Riau, Umum
wwwwww