Home > Berita > Siak

Sejumlah KTP Terbitan Lampung Ditemukan di Pondok Persembunyian Pembalak Liar di Kawasan Konservasi Giam Siakkecil

Sejumlah KTP Terbitan Lampung Ditemukan di Pondok Persembunyian Pembalak Liar di Kawasan Konservasi Giam Siakkecil

Pondok pembalak liar di hutan konservasi Giam Siakkecil dibakar petugas. (BBKSDA VIA DETIK.com)

Kamis, 12 Maret 2020 19:20 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aktivitas illegal logging (pembalakan liar) ditemukan petugas Balai Besar Konsrvasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) saat melakukan patroli di dua kawasan konservasi di Riau. Pondok pelaku seluruhnya dibakar.

”Kita melakukan patroli di kawasan suaka margasatwa (SM) Giam Siakkecil di Kabupaten Siak. Di sana kita temukan barang bukti kayu hutan yang sudah diolah menjadi papan dan broti," kata Kepala Bidang II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro, Kamis (12/3/2020).

SIMAK:

* Kecelakaan Kerja di Area Pabrik PT RAPP Tewaskan Sorang Buruh

* Ditreskrimsus Polda Riau Mulai Selidiki Dugaan Pembengkakan Anggaran Publikasi DPRD Kota Pekanbaru Rp21,5 Miliar

Heru menjelaskan, pihaknya berjalan kaki kira-kira 10 km untuk masuk ke dalam kawasan hutan. Sampai di lokasi, kehadiran mereka sudah bocor ke pelaku.

”Jadi kita sampai di lokasi, para pelaku perambah hutan sudah meninggalkan lokasi. Dari informasi yang kita kumpulkan ada kira-kira 30 orang yang melakukan illegal logging,” beber Heru.

Masih menurut Heru, di lokasi tersebut pihaknya menjumpai barang bukti hasil penjarahan hasil hutan. Ada barang bukti 10 kubik kayu yang telah dijadikan papan dan broti.

”Di lokasi itu kami temukan ada 8 gubuk sebagai tempat mereka menginap. Gubuk tersebut sebagian dibuat di atas pohon. Seluruh gubuk kami musnahkan ada yang dibakar dan yang kami rusak,” ucap Heru.

Untuk barang bukti kayu olahan, kata Heru, seluruhnya dicincang agar tidak bisa dimanfaatkan lagi. ”Kami sempat menginap satu malam di lokasi tersebut. Tidak ada para pelaku yang bisa kita tangkap. Karena sebelum kita sampai sudah ada yang membocorkan ke mereka. Namun kita menemukan sejumlah KTP di lokasi yang diketahui pelakunya dari warga Lampung,” sebut Heru.

Patroli yang sama juga dilakukan di SM Kerumutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Di lokasi ini tim BBKSDA Riau juga menemukan aksi perambahan hutan.

”Di SM Kerumutan kita temukan barang bukti kayu olahan 10 kubik dengan ukuran panjang 4 meter,” tutur Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau I Hansen Siregar. Dia menjelaskan, di lokasi SM Karumutan juga ditemukan 3 gubuk sebagai tempat penginapan para perambah hutan. Gubuk tersebut juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

”Untuk barang bukti kayu olahan semuanya kita cincang di lokasi. Namun kita juga tidak menemukan para pelakunya karena keburu kabur. Patroli kita juga bocor, di lokasi masih ditemukan mereka merebus air yang belum mendidih," pungkas Hansen Siregar. ***

Berita ini telah terbit di detik.com dengan judul ”Pondok Persembunyian Pembalak Liar Dibakar di Kawasan Konservasi Riau”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Siak, Pelalawan, Hukrim
wwwwww