Bupati Mursini Inginkan Desa Sangat Tertinggal di Kuantan Singingi Terentaskan dalam Tahun Ini

Bupati Mursini Inginkan Desa Sangat Tertinggal di Kuantan Singingi Terentaskan dalam Tahun Ini

Bupati Mursini (nomor 2 dari kiri) menghadiri Rakor Rapat P3MD Kuantan Singingi di Gedung Narosa, Telukkuantan, Rabu (26/2/2020).

Rabu, 26 Februari 2020 15:11 WIB
Kasmalinda

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Penggunanaan dana desa tahun 2020 diharapkan mampu meningkatkan status desa ke arah yang lebih baik karena masih ada 4 desa di dua kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan status sangat tertinggal.

Pesan itu disampaikan Bupati Mursini saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kuantan Singingi yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Gedung Narosa, Telukkuantan, Rabu (26/2/2020).

”Dengan memanfaatkan dana desa secara terarah dan terukur, mudah-mudahan pada tahun 2020 ini tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal,” katanya.

Dari data yang dihimpun pada tahun 2016, desa dengan status sangat tertinggal berjumlah 75 desa. Jumlah ini kemudian berkurang menjadi 35 desa pada 2018, dan pada tahun 2019 menyusut menjadi 4 desa.

Bupati juga mengingatkan jajarannnya untuk mempersiapkan langkah strategis mengatasi stunting karena hal itu persoalan sangat serius.

Dijelaskan Mursini, stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.

Mengutip data Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing tahun 2019, jumlah balita stunting sebanyak 688 balita dari 5.935 balita di wilayah itu, atau sebensar 11,6%.

”Ini merupakan masalah serius bagi kabupaten kita untuk masa yang akan datang. Stunting dapat menghambat potensi transisi demografi Kabupaten Kuantan Singingi yang rasio penduduk usia tidak bekerja terhadap penduduk usia kerja, menurun. Belum lagi ancaman pengurangan tinkat inteligensi, stunting pun menjadi ancaman masyarakat desa,” ucapnya.

Untuk itu, kata Mursini, desa merupakan ujung tombak tumpuan pemerintah dalam upaya menekan angka stunting agar tidak menjadi beban di masa yang akan datang sehingga generasi sehat dan cerdas di desa dapat kita wujudkan.

”Dana desa harus di prioritaskan untuk pencegahan dan penangan stunting sehingga memberikan solusi bagi permasalahan stunting di Kuantan Singingi. Sudah semestinya pembangunan di desa terintegrasi dengan pembangunan daerah kabupaten, sehingga apa yang menjadi rencana strategis pembangunan kabupaten dapat bersama-sama diwujudkan dan selanjutnya dapat mendorong Visi dan Misi Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Mursini. ***

wwwwww