Home > Berita > Inhil

Gara-gara Tagih Utang Rp200 Riau Jadi Penyebab Nenek 78 Tahun di Indragiri Hulu Dibunuh Pasutri Muda

Gara-gara Tagih Utang Rp200 Riau Jadi Penyebab Nenek 78 Tahun di Indragiri Hulu Dibunuh Pasutri Muda

Ilustrasi. (INTERNET)

Sabtu, 22 Februari 2020 10:30 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Utang sebesar Rp200 ribu menjadi motif sementara pasangan suami istri (pasutri) berinisial PI (19) dan SA (17) itu tega menghabisi nyawa seorang nenek berusia 78 tahun di Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat Nenek Cicih di Desa Petala Bumi, Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Rabu (19/2) pagi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan luka memar di dahi serta telinga Nenek Cicih yang mengeluarkan darah. Polisi lalu melakukan autopsi di RSU Pematangreba. Hasilnya, Nenek Cicih meninggal akibat kekerasan.

”Sebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada belakang kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak sehingga menimbulkan perdarahan," kata Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).

Aipda Misran mengatakan kedua tersangka langsung melarikan diri setelah membunuh korban. Pasutri muda tersebut ditangkap pada dini hari tadi di Seisalak, Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil). Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka ditahan di Polsek Seberida.

”Tersangka mengakui perbuatannya, menganiaya korban dengan jalan membenturkan kepala ke tembok rumah. Motif sementara korban meminta (untuk membayar) utang kepada pelaku Rp 200 ribu,” pungkas Aipda Misran. ***

Berita ini telah terbit di detik.com dengan judul ”Pasutri Muda Bunuh Nenek 78 Tahun Gegara Ditagih Utang Rp 200 Ribu”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Inhil, Inhu, Hukrim
wwwwww