Sedianya Menikah Pagi Tadi, Pria Ini Ditangkap karena Bawa Kabur Dana Desa Rp318 Juta, Sempat Terdeteksi di Pekanbaru

Sedianya Menikah Pagi Tadi, Pria Ini Ditangkap karena Bawa Kabur Dana Desa Rp318 Juta, Sempat Terdeteksi di Pekanbaru

MR (35) operator desa di Kampung Tanjungpura Kecamatan Bandar, Kabupaten Benermeriah diduga membawa kabur dana desa sebesar Rp 318 juta ditangkap di Medan Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Minggu, 19 Januari 2020 19:15 WIB

POTRETNEWS.com — Personel kepolisian berhasil menangkap MR (35), operator desa di Kampung TanjungpPura Kecamatan Bandar, Kabupaten Benermeriah, Provinsi Aceh yang diduga membawa kabur dana desa sebesar Rp318 juta.

MR tertangkap pada Ahad (19/1/2020) sekira pukul 05.00 WIB di kawasan Medan Sumatera Utara. Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, melalui Kapolsek Bandar, AKP Suprihadi membenarkan MR, yang diduga membawa kabur dana desa telah ditangkap di Medan, Sumatera Utara, dan kini dalam perjalanan dibawa ke Benermeriah.

"Tadi malam anggota saya telah menangkap MR di Medan, Sumatera Utara. Rencananya pagi ini dia akan menggelar akad nikah dengan seorang wanita di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, namun keburu ketangkap," ujar Kapolsek Bandar, AKP Suprihadi, Ahad (19/1/2020). Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Benermeriah.

MR juga ikut membawa kabur satu unit mobil anggota polisi. ”Posisi MR awalnya termonitor oleh anggota berada di Pekanbaru, Riau, dan informasinya MR mau menikah lagi, namun menikahnya bukan di Pekanbaru, Riau, tetapi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," ungkap AKP Suprihadi.

Awalnya, kata AKP Suprihadi, MR terendus berencana akan menggelar akad nikah. "Mobil anggota saya yang dibawa kabur MR sekarang posisinya ada di Pekanbaru, Riau menuju ke Medan, Sumatera Utara, informasi ini didapat dari saudaranya MR," kata dia. AKP Suprihadi menambahkan, saudaranya MR ini membantu polisi, dipancinglah dengan alasan anaknya lagi sakit dan rindu ayahnya, kondisinya lagi diopname di Medan.

Setelah dibujuk rayu MR mau menjeguk anaknya yang diskenariokan sakit itu. "Yang penting kamu malam ini bisa melihat anakmu, kata saudaranya, besok kita sama-sama pergi ke acara akad nikah kamu di Asahan," beber AKP Suprihadi.

Buah kerja sama anggota dengan keluarga MR sampai di Kota Medan tadi pagi sekira pukul 05.00 WIB, MR langsung ditangkap dan tersangka sekarang dalam perjalanan dibawa ke Benermeriah. ***

Berita ini telah terbit di tribunnews.com dengan judul ”Tak Sempat Menikah, Operator Desa Bawa Kabur Uang Rp 318 Juta Keburu Ditangkap Polisi di Medan”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww