Home > Berita > Riau

Pembobol BRI Ujungbatu Modus Kredit Fiktif Rp7,2 Miliar Diburu Intelijen dan Masuk Daftar Hitam Bank Indonesia

Pembobol BRI Ujungbatu Modus Kredit Fiktif Rp7,2 Miliar Diburu Intelijen dan Masuk Daftar Hitam Bank Indonesia

Ilustrasi. (INTERNET)

Minggu, 12 Januari 2020 19:43 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Hilman Azazi menyebut keberadaan SJ, debitur yang sukses menerima kredit sebesar Rp7,2 miliar dari Bank BRI Cabang Ujungbatu lewat pemalsuan dokumen, masih dilacak anggotanya.

Surat pemanggilan secara baik-baik sudah disampaikan berulang kali sehingga upaya akan dilakukan jika SJ ditemukan. Untuk mencari SJ, Hilman Azazi sudah berkoordinasi dengan Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto.

Intelijen akan dilibatkan memburu pria yang telah merugikan negara miliaran rupiah itu. Hilman menyampaikan, tersangka SJ tercatat sebagai debitur bank bermasalah. Namanya sudah masuk daftar hitam Bank Indonesia karena tunggakan kredit di berbagai lembaga keuangan.

”BI checking kena, makanya dia memakai nama orang lain untuk mengajukan kredit," sebut Hilman, di Pekanbaru, belum lama ini. Menurut Hilman, praktik seperti ini sering dilakukan orang bermasalah mengajukan kredit.

Sebagian berjalan lancar karena kredit dibayar lunas tapi ada juga yang bermasalah. Terpisah, Raharjo menyatakan akan mengajukan pencekalan terhadap SJ agar tidak melarikan diri. Pengajuan ini melalui Kejaksaan Agung untuk diteruskan ke pihak imigrasi.

”Disampaikan dulu ke kejagung, kalau kejati langsung tidak bisa,” pungkas Raharjo. ***

Berita ini telah terbit di liputan6.com dengan judul "Kejati Riau Bongkar Persekongkolan Petinggi Bank di Rokan Hulu"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Rohul, Hukrim
wwwwww