Aneh, Pria di Pekanbaru Ini Sudah Punya Mobil namun Ingin Punya Mobil Baru dengan Cara Merampok Sopir Taksi Online yang Dipesannya

Aneh, Pria di Pekanbaru Ini Sudah Punya Mobil namun Ingin Punya Mobil Baru dengan Cara Merampok Sopir Taksi <i>Online</i> yang Dipesannya

Pelaku diamankan polisi. (ANTARA)

Kamis, 26 Desember 2019 19:50 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepolisian Resort Kota Pekanbaru berhasil melumpuhkan seorang pemuda yang merampok mobil dengan cara menusuk sopir angkutan daring berbasis aplikasi Go-Car di ibu kota Provinsi Riau ini. Kapolsek Tampan, Kota Pekanbaru, AKP Juper L Toruan, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan tersangka berinisial SA alias Ardi tersebut terpaksa ditembak pada bagian kakinya.

”Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka, karena dia berusaha melawan petugas saat akan ditangkap," katanya lagi.

SA, pemuda 21 tahun itu ditangkap di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Juper mengatakan tersangka yang merupakan sopir travel itu ditangkap pada Senin (23/12/2019) awal pekan ini. Polisi menemukan barang bukti satu unit mobil jenis Agya yang dirampas dari tangan korban.

Aksi korban terbilang sadis. Juper menjelaskan, Ardi melancarkan aksinya pada Sabtu (21/12/2019) subuh, di wilayah Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dalam aksinya, dia memesan taksi Go-Car menggunakan aplikasi yang dipinjam dari seseorang. Korban atas nama Irwandi saat itu menerima pesanan tersangka.

Usai menjemput, tersangka yang memilih duduk di bangku belakang langsung melukai korban menggunakan senjata tajam. Korban ditusuk di kepala dan badan atasnya. Beruntung, korban sempat melawan dan berhasil lolos dari maut, setelah keluar dari mobilnya. Tersangka pun langsung melarikan diri.

”Korban sempat melawan saat itu, namun karena posisinya membelakangi sehingga korban kalah dan ke luar dari pintu kiri. Akibatnya korban terluka di wajah, itu ada goresan benda tajam, kemudian kepala bocor dan dada terluka," ujarnya pula.

Polisi yang mendapat informasi perampokan itu bertindak cepat. Serangkaian penyelidikan berhasil menemukan titik terang. Tersangka terdeteksi berada di Bukittinggi dan langsung dilakukan penangkapan.

Motif tersangka terbilang aneh. Juper menyatakan tersangka mengaku hanya ingin punya mobil baru, sementara dia sendiri telah memiliki mobil. Kini, tersangka terancam hukuman berat. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ***

Berita ini telah terbit di antaranews.com dengan judul "Polisi tembak bandit perampok sopir Go-Car di Pekanbaru"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww