Home > Berita > Siak

Dana Desa Kabupaten Siak Naik Menjadi Rp153 Miliar

Dana Desa Kabupaten Siak Naik Menjadi Rp153 Miliar

Kadis Yurnalis saat melantik pjs penghulu kampung di Siak. (ILUSTRASI)

Sabtu, 07 Desember 2019 19:21 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com — Pemerintah pusat menaikkan alokasi dana kampung (ADK) untuk 122 kampung di Kabupaten Siak Provinsi Riau. Jika sebelumnya hanya Rp111 miliar lebih, tahun depan menjadi Rp153 miliar lebih. Berarti, mengalami kenaikan sebesar Rp42 miliar.

”Setiap tahun dana kampung ke Siak selalu meningkat. Tahun depan, peningkatannya cukup besar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak, Yurnalis menjawab potretnews.com, Sabtu (7/12/2019).

Menurut dia, dana kampung sangat berkontribusi dalam peningkatan kegiatan fisik di Kabupaten Siak. Misalnya, membangun jalan kampung dan jalan pertanian yang sumber dananya dari ADK. ”Sekarang, di kampung-kampung jalannya sudah mulai baik. Semuanya karena ada ADK," ujarnya.

Untuk itu, Yurnalis meminta agar seluruh penghulu kampung (kepala desa) jangan takut menggunakan ADK untuk pembangunan infrastruktur.

”Memang saat ini sebagian penghulu kampung (kepala desa) ada yang takut menggunakan ADK untuk infrastruktur. Penyebabnya saya kurang tahu. Tapi perlu mereka ketahui, pemerintah saat ini tengah mendorong desa agar mandiri secara finansial. Artinya, dana kampung itu dikelola sendiri. Tapi pergunakan lah sebaik mungkin dan sesuai dengan prosedur," ujarnya. ***

Kategori : Siak, Pemerintahan
wwwwww