Home > Berita > Dumai

Diduga Terkait Perkara Korupsi Wali Kota Dumai, KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Kantor DPMPTSP

Diduga Terkait Perkara Korupsi Wali Kota Dumai, KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Kantor DPMPTSP

Petugas KPK usai menggeledah kantor DPMPTSP Kota Dumai, Kamis (4/12/2019). (ANTARA)

Kamis, 05 Desember 2019 16:45 WIB

DUMAI, POTRETNEWS.com — Sejumlah dokumen disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Riau.

Penggeledahan dilakukan tujuh penyidik KPK pada Kamis, 5 Desember 2019, diduga terkait perkara korupsi Wali Kota Dumai Zulkifli AS.

Melansir Antara, penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan pengawalan petugas Polres Dumai dan didampingi Sekretaris DPMPTSP Dumai Zulfahmi dan Kepala Bagian Hukum Setdako Dumai Dede Mirza.

Petugas dengan rompi bertuliskan KPK di bagian belakang terlihat bolak-balik di ruang kepala dinas dan ruang arsip di lantai dua. ”Ada dokumen yang dibawa dan saya hanya mendampingi sekretaris saat proses penggeledahan," kata Dede.

KPK menetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli AS sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi. KPK menetapkan Wali Kota Zulkifli AS sebagai tersangka pada dua perkara. Perkara pertama yaitu suap, Zulkifli diduga memberikan Rp550 juta ke Yaya untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Sedangkan perkara kedua yaitu gratifikasi. Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Sebelumnya KPK telah menggeledah kantor PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD, kantor sekretariat daerah kota, LPSE, serta kediaman dinas Wali Kota Dumai. (LDS) KPK Bawa Dokumen Usai Penggeledahan di Dumai - Medcom. ***

Berita ini telah terbit di medcom.id dengan judul "KPK Bawa Dokumen Usai Penggeledahan di Dumai"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Dumai, Hukrim
wwwwww