Data Indeks Kerawanan Pilkada 2020 di Kuantan Singingi Disusun

Data Indeks Kerawanan Pilkada 2020 di Kuantan Singingi Disusun

Ilustrasi. (INTERNET)

Sabtu, 30 November 2019 08:06 WIB

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuantan Singingi, Riau, memulai untuk menyusun data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 di daerah itu.

Data IKP melibatkan empat lembaga sebagai responden yakni; Bawaslu, KPU, kepolisian, dan media massa.

Dalam keterangan tertulis kepada potretnews.com, Jumat (29/11/2019), Komisioner Bawaslu Kuantan Singingi, Teddy Niswansyah, menjelaskan, data IKP telah mulai disusun sehingga pada Januari 2020 dapat di-launching oleh Bawaslu RI.

Menurut dia, IKP bertujuan untuk pemetaan dan kondisi awal kerawanan pada pilkada 2020. Data ini dapat dipergunakan oleh lembaga negara, NGO, akademisi dan masyarakat umum dalam menghadapi pilkada sesuai fungsi masing-masing.

”Kepercayaan publik saat ini tidak hanya berdasarkan analisis kata, tapi juga angka-angka. Rezim kepercayaan publik saat ini sudah berubah ke arah penelitian dan analisis yang terukur, jadi data IKP menjadi solusinya,” ujar Teddy Niswansyah yang menjabat koordinator divisi pengawasan.

Pada bagian lain dia menguraikan lima indikator penyusunan IKP yaitu; pertama, terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan netralitas penyelenggara pilkada. kedua, soal relasi kuasa pada politik lokal. ketiga, soal politik uang yang masih berpotensi terjadi. keempat soal politik identitas, dan kelima, soal bentuk kampanye di media sosial. ***

Kategori : Kuansing, Politik
wwwwww