Home > Berita > Dumai

Tamu Tak Diundang Muncul dari Kamar Mandi dan Memaksa Seorang Ibu Rumah Tangga di Dumai Membuka Baju

Tamu Tak Diundang Muncul dari Kamar Mandi dan Memaksa Seorang Ibu Rumah Tangga di Dumai Membuka Baju

Gambar hanya ilustrasi. (OKEZONE.com)

Senin, 25 November 2019 16:18 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com — Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Bukitbatrem, Kecamatan Dumai Timur, dikagetkan dengan kehadiran tamu tak diundang pada Kamis (21/11/2019) lalu. Korban berinisial IN (30) harus mengalami pengalaman pahit aksi kejahatan pencurian yang dilakukan SA yang tidak lain merupakan tetangganya.

Bahkan, selain menggondol barang berharga korban pelaku juga sempat hendak berbuat tindakan asusila dengan meminta korban membuka bajunya.

Kapolres AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Iptu Sahudi mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan korban.

”Pelaku kita amankan di Pekanbaru, tepatnya di dalam Bus Antar Lintas Sumatra (AlS) dengan tujuan Jambi, Sabtu 23 November 2019, diduga kuat pelaku ingin melarikan diri,” kata Iptu Sahudi, Senin (25/11/2019).

Suhadi menerangkan, aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan pelaku pada malam hari, saat korban seorang diri di dalam rumah. Selanjutnya, Aksi pelaku diketahui korban yang melihat lampu di dapurnya mati dan korban mengecek ke dapur, setibanya di dapur korban melihat pintu kamar mandi bergerak dengan sendirinya.

”Merasa curiga korban pun mengecek ke kamar mandi, secara tiba-tiba pelaku keluar dari kamar mandi dengan menggunakan tutup muka atau sebo lalu menyergap dan menyeret ke arah ranjang tempat tidur. Pelaku meminta agar korban menyerahkan seluruh uang," sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, korban mengatakan tidak memiliki uang. Bahkan, pelaku juga meminta agar korban yang merupakan tetangganya itu membuka bajunya.

”Atas permintaan cabul pelaku, korban menolak dan menjerit minta tolong. Merasa terancam, pelaku lalu menganiaya korban dengan menggigit di bagian wajahnya mengakibatkan luka memar berdarah di bagian pipi sebelah kanan dan kiri korban,” sebutnya.

Bukan hanya itu, tambahnya, pelaku juga mengikat mulut, kaki dan tangan korban menggunakan kain. Hingga pelaku melarikan diri dari pintu belakang rumah korban, dengan membawa uang tunai milik korban sebesar Rp 135 ribu serta 2 kotak celana dalam yang masih baru milik suami pelapor.

”Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur guna pengusutan lebih lanjut," imbuhnya.

Tidak butuh waktu lama, jelas Iptu Sahudi, pada Sabtu (23/11/2019) kira-kira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada diatas angkutan umum yaitu Bus ALS tujuan Jambi.

”Atas informasi itu, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur melakukan pengejaran dengan dibantu angota Polda Riau akhirnya pelaku SA berhasil kita tangkap, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Dumai Timur untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. ***

Berita ini telah terbit di pekanbaru.tribunnews.com dengan judul "Curas di Dumai Riau, Tetangganya Muncul dari Kamar Mandi dan Memaksa Ibu Rumah Tangga Buka Baju"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Dumai, Hukrim
wwwwww