Remas Payudara Istri Orang Saat Berpapasan di Jalan, Kuli Bangunan di Bathinsolapan Bengkalis Diamankan

Remas Payudara Istri Orang Saat Berpapasan di Jalan, Kuli Bangunan di Bathinsolapan Bengkalis Diamankan
Senin, 25 November 2019 13:41 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Seorang pemuda berinisial ZA (24) harus menghabiskan hari-harinya di balik sel tahanan Markas Polsek Mandau, Bengkalis, Riau.

Kuli bangunan ini terpaksa berurusan dengan polisi atas laporan melakukan pelecehan seksual lewat aksi begal payudara. Peristiwa tak senonoh dilakukan tersangka terhadap seorang wanita di tepi jalan pipa air bersih Simpang Pesantren Desa Petani Kecamatan Bathinsolapan.

Pria tersebut melakukan aksi nekatnya, Sabtu (23/11/2019) siang. Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi mengatakan, tindakan ZA ini merupakan upaya tindak pidana pencabulan. Awal kejadian tersebut saat korbannya hendak pergi ke pasar bersama lima rekannya yang lain dengan menggunakan sepeda motor sebanyak tiga unit.

Kemudian ketika korban melintas di jalan Pipa Air Bersih tepatnya simpang pesantren dari arah belawanan melintas tersangka ZA dengan menggunakan kendaraan roda dua merek Yahama Vixion. ”Korban dan tersangka berpapasan dari arah yang berlawanan. Setelah berpaspasan kemudian ZA memutar arah dan mengejar korbannya," ungkap kapolsek.

Saat mendekati korban, ZA langsung memepet kendaraan korban sehingga korban tidak dapat mengelak. Kemudian ZA langsung mendekati korbannya dengan meremas payudara sebelah kanan. ”Merasa kaget korban langsung menangis dann minta bantuan rekannya yang seiringan berkendara. Teman korban yang langsung mendekati korban, sementara ZA langsung melarikan diri," terang kapolsek.

Satu di antara rekan korban ternyata mengetahui identitas dan mengenali ZA yang melakukan pencabulan ini. Korban yang tidak terima dengan perbuatan pencabulan ini langsung memberitahukan kepada suaminya. ”Karena rekan korban mengenali tersangka, suami korban bersama rekan rekan korban langsung mencari tersangka di tempat kerjanya. Saat suami korban menemui, ZA tidak mengakui perbuatannya," kata kapolsek.

Atas kejadian ini korban membuat laporan kepada pihak kepolisian Polsek Mandau. Dari laporan ini Tim Opsnal Polsek Mandau langsung merespons dan memindaklanjutinya. ”Saat itu Tim Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pemeriksaan korban dan beberapa saksi. Setelah pemeriksaan ini pihak Polsek Mandau melakukan gelar perkara," tambah Kompol Arvin.

Menurut dia, hasil gelar perkara, petugas langsung menetapkan tersangka. Serta melakukan penangkapan terhadap tersangka ZA. ”Saat ini tersangka diamankan dan dalam proses penyelidikan petugas Polsek Mandau,” tandas kapolsek. ***

Berita ini telah terbit di pekanbaru.tribunnews.com dengan judul "Berani Pegang Payudara Wanita Depan Umum ZA Diamakan Polsek Mandau Riau"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww