Oknum Karyawan PTPN V Disergap Polisi Saat Bawa Narkoba

Oknum Karyawan PTPN V Disergap Polisi Saat Bawa Narkoba

Ilustrasi. (INTERNET)

Minggu, 17 November 2019 20:36 WIB
PEKANBARU , POTRETNEWS.com -Seorang oknum karyawan PTPN V Sei Lindai, berinisial RS ditangkap Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu saat melintas di depan Pos I PTPN V Seilindai, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (14/11/2019), kira-kira pukul 23.40 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan mengatakan, pria berumur 41 tahun itu, dari informasi masyarakat sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

"Usai mendapat informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Try Widyanto Fauzal menuju pos yang akan dilewati tersangka dan berhasil melakukan penyergapan terhadap di depan Pos I PTPN V Seilindai," kata AKBP Asep, Ahad (17/11/2019).

Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, ditemukan barang bukti sembilan paket diduga narkoba jenis sabu, yang disimpan tersangka dalam saku di lengan jaketnya.

"Tersangka mengakui kalau barang haram itu miliknya," ungkap Asep. Saat disergap, imbuh Asep, tersangka menggunakan sepeda motor merk Honda tipe Revo X dengan nomor polisi BM 6327 FZ.

Tersangka RS tinggal di Dusun Emplasmen PTPN V Sei Lindai, Desa Senamanenek, Kecamatan Tapung Hulu. "Saat ini tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna proses selanjutnya," pungkas Asep. ***

Berita ini telah tayang di goriau.com dengan judul "Oknum Karyawan PTPN V di Riau Ditangkap karena Jualan Sabu"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww