Polisi yang Hendak Berdakwah Pergoki Pengedar Narkoba di Lokasi Peternakan Ayam Desa Bukitpayung Kampar

Polisi yang Hendak Berdakwah Pergoki Pengedar Narkoba di Lokasi Peternakan Ayam Desa Bukitpayung Kampar

Tersangka saat diamankan. (TRIBUNNEWS.com)

Kamis, 12 September 2019 08:16 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Enam personel polisi yang hendak menghadiri majelis taklim memergoki pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka sedang melaksanakan Program Riau Gemilang untuk dakwah dan memperdalam ilmu agama di wilayah Kabupaten Kampar.

Polisi berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di lokasi peternakan ayam di wilayah Desa Bukitpayung Kecamatan Bangkinang pada Sabtu (7/9/2019). Pelaku narkoba yang diamankan ini adalah DM alias DK (38) Warga Dusun I Ringinsari Desa Bukitpayung Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Bersama penangkapan pelaku diamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening seberat 3,08 gram, sebuah bong, satu unit HP, 1 unit motor Honda Beat dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (7/9) sore sekira pukul 17.00 WIB yang saat itu 6 anggota Polri peserta kegiatan Riau Gemilang Gelombang V sedang melaksanakan taklim. Taklim dengan mengunjungi warga untuk mengajak mereka ke mesjid mengikuti salat berjamaah dan mendengarkan dakwah.

Ketika para personel tersebut mampir di lokasi peternakan ayam di Dusun Bangunsari Desa Bukitpayung, personel melihat plastik bening yang diduga bekas bungkusan narkotika jenis sabu. Tidak berapa lama tersangka datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, petugas yang curiga terhadap gelagat DK ini langsung mengamankannya.

Personel yang berada di tempat melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Narkotika itu disimpan di dalam kotak rokok dan 7 paket lainnya di dalam botol warna hitam yang disembunyikan dalam kantong celana pelaku. Mendapati itu tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Asdi menyampaikan bahwa tersangka DM alias DK beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***

Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Kasus Narkoba di Riau, Enam Personil Polisi Hendak Hadiri Majelis Taklim Pergoki Pengedar Narkotika "

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww