7 PNS Dinas Pendidikan Kuantan Singingi Dipanggil Kejati Riau untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi

7 PNS Dinas Pendidikan Kuantan Singingi Dipanggil Kejati Riau untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi

Ilustrasi. (TIMOR EXPRESS)

Selasa, 22 Oktober 2019 18:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak tujuh orang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dipanggil jaksa penyelidik dari Kejati Riau. Hal ini terkait dengan penyelidikan yang tengah dilakukan untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuansing.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengatakan, proses klarifikasi terhadap ketujuh ASN itu dilakukan pada Senin (21/10/2019) kemarin.

Disebutkan Muspidauan, mereka merupakan ASN di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan. ”Mereka dari Bagian Keuangan dan BPKAD. Jumlahnya ada 7 orang. Diundang untuk menjalani proses klarifikasi," paparnya, Selasa (22/10/2019).

Selain tujuh orang ini dibeberkannya, beberapa orang lainnya akan segera menyusul untuk dipanggil jaksa. Kepentinganya masih sama, yakni untuk menjalani klarifikasi.

Sejauh ini, perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. "Ini masih tahap penyelidikan. Penyelidik masih berupaya mencari peristiwa pidana dalam perkara itu, dengan melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red)," tuturnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, saat ini sedang mendalami dugaan korupsi tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kegiatan tersebut dilakukan pada tahun 2015 sampai 2016, menggunakan dana dari APBD Kabupaten (Kuansing).

Diduga anggaran untuk kegiatan itu sebesar Rp56 miliar. Tetapi yang terealisiasi hanya Rp38 miliar. Sementara sisanya, sebanyak Rp18 miliar, masih belum diketahui peruntukkannya. ***

Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di Disdik Kuansing Riau, 7 ASN Dipanggil untuk Diklarifikasi"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww