Home > Berita > Umum

Asosiasi Dosen UIN Suska Riau Minta Rektorat dan Kemenag Tak Proses Permohonan Mundur Ustaz Somad

Asosiasi Dosen UIN Suska Riau Minta Rektorat dan Kemenag Tak Proses Permohonan Mundur Ustaz Somad

Ustadz Abdul Somad. (OKEZONE.com)

Jum'at, 18 Oktober 2019 08:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Mundurnya Ustaz Abdul Somad (UAS) mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Suksa Riau, sekaligus berhenti sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sangat disesalkan berbagai pihak. Asosiasi Dosen UIN Suska meminta pihak rektorat dan Kementerian Agama RI tidak mengamini permintaan dai kondang itu.

”Saya minta rektorat dan pemerintah tidak memproses surat pengunduran diri UAS. Beliau merupakan sosok yang sangat bernilai untuk UIN. UAS juga merupakan salah satu sosok yang juga membesarkan nama UIN. Jadi jika beliau keluar, UIN sangat rugi besar," kata Wakil Ketua 2 Asosisi Dosen UIN Suska Riau, Bambang Hermanto, Kamis (17/10/2019).

Dia menyakini, bahwa UAS meminta berhenti dari UIN Suksa karena banyaknya tekanan dan ketidaknyamanan di kampus. Untuk itu dia berharap agar kampus memberikan rasa nyaman kepada UAS agar dia tidak berhenti mengajar di UIN Suksa. Dia yakin UAS berniat mundur karena ada tekanan.

"Kalau menurut saya pengunduran diri UAS ada yang aneh, pasti ada sesuatu yang terjadi. Mungkin dia tidak nyaman. Kalau saya lihat ada sesuatu aturan yang ingin dipaksakan ke UAS sehingga dia tidak nyaman. Seharusnya kampus tidak mensuport dia," ungkapnya yang tidak menjelaskan secara gamblang aturan seperti apa yang dimaksdud.

Mengenai alasan bahwa pengunduran diri UAS karena kesibukan juga dinilai tidak berdasar. Selama ini UAS tidak pernah meninggalkan tanggungjawabnya sebagai dosen di sela kesibukannya berdakwah.

"Bahkan dia merupakan dosen yang sangat taat aturan dan tanggungjawab dengan apa yang menjadi kewajibannya. Tidak ada kewajiban UAS selama mengajar di UIN Suska yang ditinggal," tandasnya.

Mengenai kesibukan UAS yang saat ini sedang sekolah untuk mengejar gelar doktor di Negara Sudan tidak menganggu, dan menyalahi aturan di kampus. Karena tenaga pengajar memiliki untuk sekolah.

"Sekarangkan UAS posisinya kan dalam tugas belajar. Jadi kesibukkannya itu tidak memaska dia untuk mundur. Tugas belajar itukan maksimalnya 7 tahun atau 14 semester. Kalau UAS-nya sejauh inikan tugas belajarnya masih kurang dari setahun. Jadi selama tugas belajarnya aneh kalau dia mengundurkan diri. Jadi pasti ada yang lain lah dibalik pengunduran diri UAS," sambungnya.

Untuk itu, ia berharap agar Kementerian Agama tidak menyetujui permintaan UAS berhenti.

"Kementerian Agama punya dua pilihan, menerima atau tidak. Saya berharap ditunda dulu. Panggil UAS, mengapa minta berhenti, berdialoglah. Keinginan UAS saya rasa sederhana saja, selama mengajar dia ingin ketenangan," harapnya. ***

Berita ini telah tayang di okezone.com dengan judul "Asosiasi Dosen UIN Suska Minta Permohonan Mundur UAS Tak Diproses"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww