Jatim, Jabar, dan Sumut Masih Jadi ”Juara” Kepala Daerah yang Diproses KPK

Jatim, Jabar, dan Sumut Masih Jadi ”Juara” Kepala Daerah yang Diproses KPK

Ilustrasi. (OKEZONE)

Selasa, 08 Oktober 2019 20:45 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Sejak berdiri pada tahun 2002 hingga 7 Oktober 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memproses 119 kepala daerah.

Dari data yang diberikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tercatat 24 provinsi yang kepala daerahnya terjerat kasus di komisinya. Terbanyak, dari Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar).

Kedua provinsi ini ”menyumbang” masing-masing 14 kepala daerah. Menyusul Sumatera Utara dengan 12 kepala daerah, dan Jawa Tengah dengan 10 kepala daerah.

Sumatera Selatan berada di urutan berikutnya dengan tujuh kepala daerah, disusul Riau dan Sulawesi Tengah dengan masing-masing enam kepala daerah. Papua dan Kalimantan Timur, lima kepala daerah. Lalu, Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Lampung dengan jumlah empat kepala daerah.

Menyusul Bengkulu, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tiga kepala daerah. Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan dengan dua kepala daerah. Serta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Jambi, dan Sumatera Barat dengan satu kepala daerah.

Sementara DKI Jakarta, Bangka Belitung, Bali, Yogyakarta, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat, nol. Tak ada kepala daerah yang berurusan dengan KPK.

Febri bilang, dari 119 kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4 persen. "Sehingga, tidak sepenuhnya benar jika seluruh kepala daerah diproses melalui OTT," ujar Febri, Selasa (8/10).

Tahun ini, ada tujuh kepala daerah yang tersangkut kasus di KPK. Pertama, pada 23 Januari, KPK menproses Bupati Kabupaten Mesuji Khamami. Setelah itu, KPK meng-OTT Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip pada 30 April. Pada 10 Juli, giliran Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang diciduk KPK.

Kemudian Bupati Kudus, Tamzil, diproses pada 25 Juli. Pada 2 dan 3 September, KPK secara terpisah menangkap dua Bupati. Yakni Bupati Kabupaten Muara Enim Ahmad Yani, serta Bupati Kabupaten Bengkayang Suryadman Gidot.

Teranyar, tim komisi antirasuah menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10).

Berikut daftar kepala daerah yang diproses KPK berdasarkan daerah:

Aceh: 4
Bengkulu: 3
Jawa Barat: 14
Banten: 4
Jawa Tengah: 10
Jawa Timur: 14
Kalimantan Selatan: 1
Kalimantan Tengah: 2
Kalimantan Timur: 5
Kalimantan Barat: 1
Maluku Utara: 3
Nusa Tenggara Barat: 3
Nusa Tenggara Timur: 2
Papua: 5
Riau: 6
Kepulauan Riau: 4
Sulawesi Selatan: 2
Sulawesi Tengah: 1
Sulawesi Tenggara: 6
Sulawesi Utara: 4
Sumatera Selatan: 7
Sumatera Utara: 12
Jambi: 1
Lampung: 4
Sumatera Barat: 1 ***

Berita ini telah tayang di rmco.id dengan judul "119 Kepala Daerah Diproses KPK Sejak Berdiri, Juaranya Jatim dan Jabar"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww