Komplotan Pencuri Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut di Parkiran Kantor Gubernur Ditangkap di Riau
![]() |
Mobil pembawa uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut. (DETIK.com) |
Rabu, 25 September 2019 08:15 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Misteri hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut mulai terkuak. Polisi dikabarkan telah menangkap 4 di antara 6 tersangka pelaku pencurian itu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengakui adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian uang itu. Namun dia tidak mau merincinya lebih jauh. "Iya ada beberapa (yang ditangkap). Nanti kita ekspose," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).Berdasarkan informasi yang beredar, keempat tersangka ditangkap di kawasan Riau. Keempatnya yakni NS (36), warga Parbuluan, Dairi; NDS (41), warga Bengkalis, Riau; MHS (22), warga Siborong-borong, Humbang Hasundutan; dan IHN (39), warga Medan Helvetia, Medan. Masih ada dua tersangka lain yang diburu petugas. Keduanya yakni T dan P.MHS dan IHN disebut sebagai residivis kasus pencurian. Dalam penangkapan, IHN ditembak pada bagian kaki. Meski laporan mengenai penangkapan keempat orang itu sudah beredar lengkap dengan kronologinya, namun polisi belum bersedia memberikan pernyataan resmi.Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menolak memberi penjelasan maupun mengonfirmasi penangkapan ini. Dia hanya mengakui adanya perkembangan positif dari penyelidikan kasus itu.Akham Sophian




















