Selain PT Adei, Konsesi 4 Perusahaan Malaysia dan Singapura Ini Juga Disegel

Selain PT Adei, Konsesi 4 Perusahaan Malaysia dan Singapura Ini Juga Disegel

Plang yang dipasang Kementerian LHK di lahan PT Adei di Pelalawan.

Sabtu, 14 September 2019 08:16 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lima lahan konsesi asing yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal ini disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Jumat 13 September 2019.

"Yang disegel itu kemarin di Kalbar ada 4 perusahaan dari Singapore dan Malaysia, kemudian di Riau 1 (korporasi) disegel dari Malaysia," ungkapnya Jumat (13/9/2019).

Sebanyak empat lahan konsesi di Kalimantan Barat yakni milik PT Sukses Karya Hutani dan PT Rafi Kamajaya Abadi dari Malaysia. Lalu PT Hutan Ketapang Industri dan PT Setia Agro Mandiri dari Singapura. Sementara di Riau, lahan konsesi PT Adei Plantation and Industri (KLK Grup) asal Malaysia.

Sementara itu Siti menjelaskan, di Kalimantan Barat, total ada 29 lahan konsesi disegel dari akhir Agustus hingga Kamis, 12 September 2019. Sebanyak 4 korporasi masuk ke tahap penyidikan atau dijadikan tersangka karhutla.

Dari Polda Kalbar sendiri telah menyegel 103 lahan konsesi, diantaranya 15 korporasi dijadikan tersangka dan 52 korporasi dikenakan sanksi administratif.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luasan karhutla hingga Agustus 2019 tercatat 328.724 hektar. Terdiri dari 239.161 lahan mineral dan 89.563 lahan gambut.

Secara rinci, kebakaran di hutan konservasi mencapai 28.854 hektar, hutan lindung 18.978 hektar, dan hutan produksi terbatas 23.692 hektar. Lalu, hutan produksi 61.140 hektar, hutan produksi konversi 29.642 hektar, dan di APL 166.417 hektar. ***

Berita ini telah tayang di bisnis.com dengan judul "Karhutla, Menteri Siti Segel Anak Perusahaan Asal Malaysia"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww