Anggota DPR RI Terpilih Juga Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Jembatan WFC Bangkinang

Anggota DPR RI Terpilih Juga Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Jembatan WFC Bangkinang

Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kampar, Riau. (INTERNET)

Kamis, 05 September 2019 12:52 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Anggota DPR RI terpilih asal Kabupaten Kampar, Riau, Ustaz Syahrul Aidi Maazat Lc MA termasuk salah satu yang akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang. ”Saya dijadwalkan diperiksa pada hari Rabu. Tapi karena saya masih di Lemhannas, pemeriksaan saya diundur hari Sabtu,'' ujar Syahrul Aidi, Kamis (5/9/2019) pagi, melalui telepon selulernya.

Syahrul Aidi mengaku sedang berada di Jakarta dan akan pulang ke Kampar untuk menjalani pemeriksaan komisi antirasuah di gedung serbaguna Mapolres Kampar. Syahrul menyebut, pemeriksaan dirinya berkaitan dengan posisinya sebagai pimpinan DPRD pada periode 2009-2014.

”Saya waktu itu wakil ketua,'' ujar Syahrul. Dia menjelaskan, semula MoU proyek Jembatan Waterfront City ini ditandatangani pimpinan yang diajukan sebagai proyek multiyers pada APBD P 2013. ''Menurut Kemendagri ternyata tidak boleh pada perubahan, akhirnya batal,'' jelas Syahrul.

Hingga akhirnya, kata Syahrul, proyek jembatan WFC ini disahkan pada 2015-2016. ”Pada periode 2014-2019 saya anggota biasa,'' katanya menambahkan.

Syahrul menyebut, pemeriksaan ini hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus yang membelit ADN. ''Intinya, yang dicari siapa yang menerima uang,'' tandas dia.

Untuk diketahui, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat di antaranya; mantan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, mantan Wakil Ketua DPRD Kampar Sahidin, dan Ketua DPRD Kampar Periode 2009-2014 Syafrizal Rahim.

Sementara dari Dinas PUPR Kampar terlihat Muhammad Katim, Adnan dan staf PUPR Kampar, Muhammad Rofi.Pada kasus dugaan korupsi Jembatan WFC Bangkinang ini, KPK telah menetapkan ADN sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta.

ADN merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp 132 miliar ini. ***

Berita ini telah tayang di goriau.com dengan judul "Anggota DPR RI Terpilih Juga akan Diperiksa KPK Terkait Jembatan WFC Bangkinang"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Kampar, Hukrim
wwwwww