Home > Berita > Dumai

Polisi Dumai Amankan Tiga Pengolah Minyak Ilegal yang Diduga Diambil dari Pipa Milik PT CPI

Polisi Dumai Amankan Tiga Pengolah Minyak Ilegal yang Diduga Diambil dari Pipa Milik PT CPI

Pipa minyak mentah dipasangi kran dan selang. (TRIBUNNEWS)

Sabtu, 03 Agustus 2019 11:48 WIB

DUMAI, POTRETNEWS.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai mengungkap tiga tersangka pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, yang diduga hasil penampungan ilegal (illegal taping) dari pipa minyak milik PT CPI.

Pengungkapan ini berawal saat polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku illegal taping pipa PT CPI di Kelurahan Bukitbatrem, Dumai Timur.

Bersama ketiga orang tersebut, polisi menghimpun sejumlah informasi mengenai keberadaan lokasi penampungan tersebut. Dari sana, polisi langsung melakukan pengembangan dan menemukan lokasi penampungan minyak hasil curian dengan modus ilegal taping, di kawasan Bukittimah pada Sabtu (27/7/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Dani Andika mengatakan, satu orang pelaku berinisial M (49) diamankan dari lokasi penampungan tersebut. "Saat ini perkaranya masih sedang kita dalami dan lakukan pemeriksaan intensif," ungkapnya pada Jumat (2/8/2019).

Disebutkan, pihaknya menetapkan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga sebagai pemilik gudang pengolahan kegiatan usaha minyak bumi tanpa izin yang berinisial AI.

"Kasusnya masih dalam tahap pengembangan. Jika sudah ada perkembangan terbaru, nanti akan kita informasikan lebih lanjut," ujar Dani Andika. ***

Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Polres Dumai Ungkap Lokasi Penampungan Minyak Ilegal, Diduga Diambil dari Pipa Milik PT CPI"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Dumai, Hukrim
wwwwww